31 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Musrenbang Susun RKPD Tahun 2023

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ€“ Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kahayan Kuala dipimpin Plt Asisten II Sekda Kabupaten Pulang Pisau Uhing. Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (7/2) digelar di Aula kantor Kecamatan Kahayan Kuala.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Pulpis H. Ahmad Rifai, Kepala Bappedalitbang Ir H Juman, Camat Kahayan Kuala H Muhammad Daulai, Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD Dapil 1 unsur Tripika Kecamatan, kades dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan kecamatan Kahayan Kuala.

โ€œMusrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023,โ€ kata Uhing.

Uhing menegaskan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah. Di mana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut, tentunya memerlukan dukungan pendanaan.

Baca Juga :  Batasi Kerumunan, Musrenbang Kecamatan Dilakukan Daring

Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN. โ€œMusrembang tingkat kecamatan ini, merupakan lanjutan dari pelaksanaan Musrembang Desa yang telah dilaksanakan di tingkat desa, โ€ ucapnya.

Dia menambahkan, hasil rakapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang Desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ€“ Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Kahayan Kuala dipimpin Plt Asisten II Sekda Kabupaten Pulang Pisau Uhing. Kegiatan yang dilaksanakan, Senin (7/2) digelar di Aula kantor Kecamatan Kahayan Kuala.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Pulpis H. Ahmad Rifai, Kepala Bappedalitbang Ir H Juman, Camat Kahayan Kuala H Muhammad Daulai, Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD Dapil 1 unsur Tripika Kecamatan, kades dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan kecamatan Kahayan Kuala.

โ€œMusrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023,โ€ kata Uhing.

Uhing menegaskan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah. Di mana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut, tentunya memerlukan dukungan pendanaan.

Baca Juga :  Batasi Kerumunan, Musrenbang Kecamatan Dilakukan Daring

Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN. โ€œMusrembang tingkat kecamatan ini, merupakan lanjutan dari pelaksanaan Musrembang Desa yang telah dilaksanakan di tingkat desa, โ€ ucapnya.

Dia menambahkan, hasil rakapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang Desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru