27.1 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Soal Penanganan Covid-19 di Pulang Pisau, Bupati Bilang Begini

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, kebijakan umum keuangan daerah juga berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau.

“Yakni, berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial termasuk adalah upaya mendorong capaian vaksinasi dan pemberian insentif tenaga kesehatan,” kata Taty saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2021.

Kendati demikian, lanjut Taty, kebijakan tersebut tidak mengabaikan prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar maupun bukan pelayanan sosial dasar. Selanjutnya, urusan pilihan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, untuk tunjangan semua ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, laporan keuangan daerah tahun 2021 un audite.

Baca Juga :  Dispora Prakarsai Rancangan Perda Kepemudaan

“Dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 944,9 miliar lebih berhasil direalisasikan mencapai 108,28 persen,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp854,89 miliar lebih dengan realisasi keuangan mencapai 91,62 atau sebesar Rp785,11 miliar lebih. Kemudian untuk pos pembiayaan daerah tahun 2021, penerimaan daerah ditargetkan sebesar Rp70,59 miliar lebih, terealisasi Rp72,32 miliar lebih. “Pengeluaran daerah dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan target Rp3 miliar dan realisasi sebesar Rp2 miliar,” ujarnya. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan, kebijakan umum keuangan daerah juga berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau.

“Yakni, berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial termasuk adalah upaya mendorong capaian vaksinasi dan pemberian insentif tenaga kesehatan,” kata Taty saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2021.

Kendati demikian, lanjut Taty, kebijakan tersebut tidak mengabaikan prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar maupun bukan pelayanan sosial dasar. Selanjutnya, urusan pilihan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, untuk tunjangan semua ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, laporan keuangan daerah tahun 2021 un audite.

Baca Juga :  Dispora Prakarsai Rancangan Perda Kepemudaan

“Dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 944,9 miliar lebih berhasil direalisasikan mencapai 108,28 persen,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp854,89 miliar lebih dengan realisasi keuangan mencapai 91,62 atau sebesar Rp785,11 miliar lebih. Kemudian untuk pos pembiayaan daerah tahun 2021, penerimaan daerah ditargetkan sebesar Rp70,59 miliar lebih, terealisasi Rp72,32 miliar lebih. “Pengeluaran daerah dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan target Rp3 miliar dan realisasi sebesar Rp2 miliar,” ujarnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru