35.2 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Anggota BPD Diminta Aktif Gerakan Masyarakat

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa sangat penting dan strategis dalam alur roda pemerintahan pada tingkat desa. BPD disamping sebagai jembatan aspirasi pembangunan juga sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

Apalagi BPD bagian mitra dari Pemerintah Desa, bahwa dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. BPD dan pemerintahan desa harus sejalan secara berdampingan, karena BPD merupakan satu-satunya lembaga ditingkat desa yang memiliki kewenangan dalam merangkum aspirasi masyarakat desa.

“Kita berharap secara bersama-sama dengan pemerintah desa dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di desa,” kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, usai melantik Anggota BPD se-Kecamatan Sumber Barito, Rabu (28/7).

Baca Juga :  Dianggarkan Rp2 Miliar, Pembangunan Mako Brimob di Mura

Diutarakan Perdie, bahwa Kabupaten Mura memiliki program Kartu Mura Cerdas dan Kartu Mura Sehat serta program Rp 1,5 Miliar 1 Desa dan Rp 1,5 Miliar 1 Kelurahan. Agar program tersebut dapat terlaksana dengan sukses memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.

“Untuk mencapai itu sangat diperlukan peran aktif dari Pemerintah Desa dan BPD untuk menggerakan masyarakat, memberikan pemahaman dan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan program tersebut. Sehingga ada kesamaan persepsi tentang program tersebut,” pungkasnya.

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa sangat penting dan strategis dalam alur roda pemerintahan pada tingkat desa. BPD disamping sebagai jembatan aspirasi pembangunan juga sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

Apalagi BPD bagian mitra dari Pemerintah Desa, bahwa dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. BPD dan pemerintahan desa harus sejalan secara berdampingan, karena BPD merupakan satu-satunya lembaga ditingkat desa yang memiliki kewenangan dalam merangkum aspirasi masyarakat desa.

“Kita berharap secara bersama-sama dengan pemerintah desa dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di desa,” kata Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, usai melantik Anggota BPD se-Kecamatan Sumber Barito, Rabu (28/7).

Baca Juga :  Dianggarkan Rp2 Miliar, Pembangunan Mako Brimob di Mura

Diutarakan Perdie, bahwa Kabupaten Mura memiliki program Kartu Mura Cerdas dan Kartu Mura Sehat serta program Rp 1,5 Miliar 1 Desa dan Rp 1,5 Miliar 1 Kelurahan. Agar program tersebut dapat terlaksana dengan sukses memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.

“Untuk mencapai itu sangat diperlukan peran aktif dari Pemerintah Desa dan BPD untuk menggerakan masyarakat, memberikan pemahaman dan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan program tersebut. Sehingga ada kesamaan persepsi tentang program tersebut,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru