PURUK CAHU, PROKALTENG. CO – Kurang lebih sebanyak 200 warga mengikuti vaksinasi massal gratis di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Kamis (22/7). Vaksinasi massal dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 itu mendapat antusiasme warga dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Mura, Suyanto mengatakan meski sudah divaksin masyakarat diharapkan tidak abaikan protokol kesehatan termasuk tetap menjaga jarak, memakai masker. “Peserta vaksinasi kurang lebih 200 orang yang dibantu oleh petugas dari Puskesmas Puruk Cahu dimulai pukul 07.00 sampai selesai,” ungkapnya.
Dikatakan Suyanto, pelaksanaan vaksinasi massal dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Kalteng dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 61 yang jatuh pada hari ini.
Suyanto juga mengingatkan, masyarakat yang sudah divaksin tetap perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hindari tempat-tempat dengan risiko penularan Covid-19 tinggi, seperti restoran, kedai kopi, dan kafe.
Sementara itu Bupati Mura, Perdie M. Yoseph yang juga hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh pihak kejaksaan dan berharap dapat menekan kasus Covid-19 di Murung Raya.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Kejari tadi, warga yang sudah disuntik vaksin tatap taati protokol kesehatan dan kurangi mobilitas walaupun sudah disuntik vaksin,” jelas Perdie.
Selain dihadiri oleh Bupati Mura, juga turut dihadiri Ketua DPRD Mura, Doni, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widayana dan Kasdim 1013/Mtw, Mayor Inf Mahsun Abadi.