MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mulai mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Jumat (17/10/2025).
Rakor yang digelar dari Aula A Kantor Bupati Mura itu dipimpin langsung Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Heriyus. Hadir pula Kabag Ekonomi dan SDA Setda Jayadi Y. Dadi serta jajaran pejabat teknis terkait.
Dari Kemendagri, hadir Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yudia Ramli, beserta tim teknisnya. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya di Palangka Raya pada 22 Juli 2025 yang membahas upaya peningkatan PAD melalui pembentukan dan penguatan BUMD.
Rahmanto Muhidin menegaskan, tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
“Ketergantungan hanya pada pajak dan retribusi tidak cukup. Kami menilai satu-satunya jalan untuk mendongkrak PAD adalah dengan membentuk BUMD yang kami rancang bernama PT Mura Perkasa. Mudah-mudahan dengan rakor ini, proses pendiriannya bisa segera tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, pendirian BUMD tersebut sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
Dalam dokumen itu, pembentukan BUMD baru menjadi salah satu dari 21 program prioritas untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Dari hasil kajian kebutuhan daerah, dua jenis usaha direkomendasikan untuk dikelola BUMD, yakni penyewaan alat berat dan jasa catering. Kedua sektor ini dinilai potensial meningkatkan PAD sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi pelaku UMKM lokal.
Pemkab Mura berharap, kehadiran BUMD nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Murung Raya di masa mendatang. (tim)