PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin dipilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) kabupaten setempat periode 2026-2031 pada pada kegiatan musyawarah pembentukan pengurus KKB yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR di Puruk Cahu, Minggu (7/6).
Dipilihnya Rahmanto menjadi Ketua KKB Kabupaten Murung Raya setelah tim formatur yang dibentuk sebelumnya menyepakati secara aklamasi memilihnya memimpin organisasi yang berlandaskan kesukuan itu untuk lima tahun mendatang.
“Tentunya amanah ini saya terima dalam rangka menjaga identitas budaya Suku Dayak Bakumpai, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” kata Rahmanto.
Menurut Rahmanto, dirinya sebelumnya memberikan ruang bagi tokok-tokoh lainnya untuk memimpin KKB Murung Raya dalam rangka menghindari anggapan bahwa organisasi kemasyarakatan itu dimiliki orang atau kelompok tertentu.
“Sebetulnya saya mendorong tokoh-tokoh yang dianggap netral dan layak, sehingga KKB ini bisa dimiliki warga Bakumpai dari berbagai kalangan, baik dari kalangan partai politik, ASN, pengusaha serta profesi-profesi lainnya,” ujarnya.
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin dipilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) kabupaten setempat periode 2026-2031 pada pada kegiatan musyawarah pembentukan pengurus KKB yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR di Puruk Cahu, Minggu (7/6).
Dipilihnya Rahmanto menjadi Ketua KKB Kabupaten Murung Raya setelah tim formatur yang dibentuk sebelumnya menyepakati secara aklamasi memilihnya memimpin organisasi yang berlandaskan kesukuan itu untuk lima tahun mendatang.
“Tentunya amanah ini saya terima dalam rangka menjaga identitas budaya Suku Dayak Bakumpai, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” kata Rahmanto.
Menurut Rahmanto, dirinya sebelumnya memberikan ruang bagi tokok-tokoh lainnya untuk memimpin KKB Murung Raya dalam rangka menghindari anggapan bahwa organisasi kemasyarakatan itu dimiliki orang atau kelompok tertentu.
“Sebetulnya saya mendorong tokoh-tokoh yang dianggap netral dan layak, sehingga KKB ini bisa dimiliki warga Bakumpai dari berbagai kalangan, baik dari kalangan partai politik, ASN, pengusaha serta profesi-profesi lainnya,” ujarnya.