33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Murung Raya Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Jamsostek

PROKALTENG.CO – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) perihal Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya 2024, di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya, Rabu, 28 Februari 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi Peserta Jaminan Sosial.

Baca Juga :  Mura Targetkan Vaksinasi 70 Persen Bulan Ini

“Dalam hal pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itulah Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Hermon.

Ia mengatakan, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung Program Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agar 2024 ini pertumbuhan Coverage Jaminan Sosial bagi pekerja di Kabupaten Murung Raya meningkat,” tutur Hermon.

Baca Juga :  Dikepung Banjir, Bupati Mura Sisir Sungai Barito Salurkan Bantuan

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengapresiasi Pemkab Murung Raya yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi elemen-elemen masyarakat.

“Semoga semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Budi. (hms)

PROKALTENG.CO – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) perihal Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya 2024, di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya, Rabu, 28 Februari 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi Peserta Jaminan Sosial.

Baca Juga :  Mura Targetkan Vaksinasi 70 Persen Bulan Ini

“Dalam hal pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itulah Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Hermon.

Ia mengatakan, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung Program Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agar 2024 ini pertumbuhan Coverage Jaminan Sosial bagi pekerja di Kabupaten Murung Raya meningkat,” tutur Hermon.

Baca Juga :  Dikepung Banjir, Bupati Mura Sisir Sungai Barito Salurkan Bantuan

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengapresiasi Pemkab Murung Raya yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi elemen-elemen masyarakat.

“Semoga semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Budi. (hms)

Terpopuler

Artikel Terbaru