27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Keluarga Bupati Mura Jadi Orang Pertama Didata BKKBN

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Program Pendataan Keluarga (PK) tahun
2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) juga mulai dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan
Tengah.

Dimulainya program PK tahun 2021
tersebut setelah petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Murung
Raya mendata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Kamis (1/4/2021).

Setelah meminta data keluarga
orang nomor satu di Murung Raya, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendata keluarga Sekda Murung Raya, Hermon.

Kabid Pengendalian
Pendudukan, Penyuluhan Penggerakan di DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi
mengatakan program pendataan keluarga yang dilaksanakan tahun ini dilaksanakan
selama dua bulan, yakni dari dimulai 1 April sampai 31 Mei 2021.

Baca Juga :  Tahun Ini, Madrasah Aliyah Dibangun di Tumbang Lahung

“Petugas atau kader yang
bergerak di Murung Raya untuk Program PK tahun 2021 ini sebanyak 125 orang yang
akan mendatang di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan,”
ungkap Santi kepada wartawan di Rujab Bupati Murung Raya.

Untuk target sendiri, Santi
mengatakaan jumlah kelurga di Murung Raya yang akan didata minimal sebanyak
32.119 keluarga. “Petugas nanti hanya akan menanyakan seputar
kependudukan, kelurga berencana dan pembangunan kelurga serta sosialisasi
masalah stunting,” ungkap Santi.

Sesudah menerima petugas
pendataan keluarga di Rujab Bupati Mura, Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya,
Lynda Kristiane berharap agar masyarakat Murung Raya bisa mendukung program
tersebut dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat
mungkin.

Baca Juga :  Wabup Mura Letakan Batu Pertama Pesantren Tahfiz Quran Almubarokah

“Karena dari hasil pendataan
tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan dan
kebijakan pembangunan daerah. Program PK ini dilaksankan pemerintah setiap lima
tahun sekali,” jelas Lynda yang juga Kepala DP3A Dalduk KB Murung Raya.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Program Pendataan Keluarga (PK) tahun
2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) juga mulai dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan
Tengah.

Dimulainya program PK tahun 2021
tersebut setelah petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Murung
Raya mendata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Kamis (1/4/2021).

Setelah meminta data keluarga
orang nomor satu di Murung Raya, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendata keluarga Sekda Murung Raya, Hermon.

Kabid Pengendalian
Pendudukan, Penyuluhan Penggerakan di DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi
mengatakan program pendataan keluarga yang dilaksanakan tahun ini dilaksanakan
selama dua bulan, yakni dari dimulai 1 April sampai 31 Mei 2021.

Baca Juga :  Tahun Ini, Madrasah Aliyah Dibangun di Tumbang Lahung

“Petugas atau kader yang
bergerak di Murung Raya untuk Program PK tahun 2021 ini sebanyak 125 orang yang
akan mendatang di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan,”
ungkap Santi kepada wartawan di Rujab Bupati Murung Raya.

Untuk target sendiri, Santi
mengatakaan jumlah kelurga di Murung Raya yang akan didata minimal sebanyak
32.119 keluarga. “Petugas nanti hanya akan menanyakan seputar
kependudukan, kelurga berencana dan pembangunan kelurga serta sosialisasi
masalah stunting,” ungkap Santi.

Sesudah menerima petugas
pendataan keluarga di Rujab Bupati Mura, Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya,
Lynda Kristiane berharap agar masyarakat Murung Raya bisa mendukung program
tersebut dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat
mungkin.

Baca Juga :  Wabup Mura Letakan Batu Pertama Pesantren Tahfiz Quran Almubarokah

“Karena dari hasil pendataan
tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan dan
kebijakan pembangunan daerah. Program PK ini dilaksankan pemerintah setiap lima
tahun sekali,” jelas Lynda yang juga Kepala DP3A Dalduk KB Murung Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru