Target Sekolah Rakyat di Lamandau Dibangun Oktober 2026

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabupaten Lamandau kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui program pembangunan Sekolah Rakyat. Pembangunan sekolah tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026 dan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan akses serta kualitas pendidikan di daerah.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas berbagai program yang diberikan untuk Kabupaten Lamandau. Menurutnya, tahun ini Lamandau cukup banyak mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Tahun ini cukup banyak program dari pusat yang masuk ke Lamandau, salah satunya Sekolah Rakyat. Kami berharap program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lamandau,” ujar Rizky, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau Syaifudin Zuhri menjelaskan, persiapan pembangunan Sekolah Rakyat saat ini terus berjalan. Salah satu tahapan penting, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), telah diterbitkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau: Musrenbang Bukan Sekadar Acara Seremonial

“Progress Sekolah Rakyat di Lamandau sudah terbit PKKPR. Insya Allah kalau tidak ada perubahan, pengerjaan akan dimulai pada Oktober 2026, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Syaifudin.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pematangan lahan atau land clearing. Sebelumnya, pihak ketiga juga telah melakukan survei topografi di lokasi pembangunan untuk memastikan kondisi dan karakteristik lahan.

“Beberapa hari yang lalu juga sudah dilakukan survei topografi oleh pihak ketiga. Kami juga sudah turun mengecek lapangan pada Kamis kemarin bersama BPN dan tim Satgas Sekolah Rakyat,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di kawasan LIK Desa Kujan. Untuk memastikan proyek dapat berjalan, sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari Readiness Criteria (RC) telah dipenuhi.

Berdasarkan Surat Bupati Lamandau tanggal 25 Mei 2026, status kepemilikan lahan telah terpenuhi . Dokumen keterangan lahan clean and clear, penunjukan lokasi, PKKPR atau kesesuaian tata ruang, dokumen kerawanan bencana dari BPBD, serta informasi teknis utilitas dan aksesibilitas juga telah dinyatakan terpenuhi.

Baca Juga :  Senyum Baru di Bulan Juni: Asa Ceria dari Selasar RSUD Gusti Abdul Ghani

Selain itu, dokumentasi drone foto lahan dan akses jalan juga telah lengkap. Sementara dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) baru akan diproses setelah pembangunan berjalan.Untuk dokumen lingkungan berupa AMDAL/UKL-UPL dan Andalalin, saat ini masih dalam proses pemenuhan dan pengerjaan lanjutan.

Syaifudin menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat tersebut sepenuhnya menjadi program pemerintah pusat. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan terpenuhinya sebagian besar persyaratan kesiapan pembangunan, Pemkab Lamandau berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran Sekolah Rakyat nantinya diharapkan tidak hanya menambah fasilitas pendidikan, tetapi juga membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Lamandau. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kabupaten Lamandau kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui program pembangunan Sekolah Rakyat. Pembangunan sekolah tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026 dan diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan akses serta kualitas pendidikan di daerah.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas berbagai program yang diberikan untuk Kabupaten Lamandau. Menurutnya, tahun ini Lamandau cukup banyak mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Tahun ini cukup banyak program dari pusat yang masuk ke Lamandau, salah satunya Sekolah Rakyat. Kami berharap program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lamandau,” ujar Rizky, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8).

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau Syaifudin Zuhri menjelaskan, persiapan pembangunan Sekolah Rakyat saat ini terus berjalan. Salah satu tahapan penting, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), telah diterbitkan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau: Musrenbang Bukan Sekadar Acara Seremonial

“Progress Sekolah Rakyat di Lamandau sudah terbit PKKPR. Insya Allah kalau tidak ada perubahan, pengerjaan akan dimulai pada Oktober 2026, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Syaifudin.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pematangan lahan atau land clearing. Sebelumnya, pihak ketiga juga telah melakukan survei topografi di lokasi pembangunan untuk memastikan kondisi dan karakteristik lahan.

“Beberapa hari yang lalu juga sudah dilakukan survei topografi oleh pihak ketiga. Kami juga sudah turun mengecek lapangan pada Kamis kemarin bersama BPN dan tim Satgas Sekolah Rakyat,” katanya.

Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di kawasan LIK Desa Kujan. Untuk memastikan proyek dapat berjalan, sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari Readiness Criteria (RC) telah dipenuhi.

Berdasarkan Surat Bupati Lamandau tanggal 25 Mei 2026, status kepemilikan lahan telah terpenuhi . Dokumen keterangan lahan clean and clear, penunjukan lokasi, PKKPR atau kesesuaian tata ruang, dokumen kerawanan bencana dari BPBD, serta informasi teknis utilitas dan aksesibilitas juga telah dinyatakan terpenuhi.

Baca Juga :  Senyum Baru di Bulan Juni: Asa Ceria dari Selasar RSUD Gusti Abdul Ghani

Selain itu, dokumentasi drone foto lahan dan akses jalan juga telah lengkap. Sementara dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) baru akan diproses setelah pembangunan berjalan.Untuk dokumen lingkungan berupa AMDAL/UKL-UPL dan Andalalin, saat ini masih dalam proses pemenuhan dan pengerjaan lanjutan.

Syaifudin menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat tersebut sepenuhnya menjadi program pemerintah pusat. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan terpenuhinya sebagian besar persyaratan kesiapan pembangunan, Pemkab Lamandau berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Kehadiran Sekolah Rakyat nantinya diharapkan tidak hanya menambah fasilitas pendidikan, tetapi juga membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Lamandau. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru