24.6 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kinerja Jaminan Kesehatan di Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memulai pemeriksaan kinerja tematik pendahuluan atas penyelenggaraan program jaminan kesehatan untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Pemeriksaan ini menandai langkah awal dalam evaluasi pengelolaan program jaminan kesehatan di daerah tersebut. Pemeriksaan dimulai dengan kunjungan audiensi dari Tim Pemeriksa BPK RI yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Said Salim menjelaskan bahwa selain pemeriksaan keuangan, BPK RI juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan ini mencakup aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta bertujuan untuk kepentingan manajemen dan pengawasan intern pemerintah.

Baca Juga :  Berikan Izin Karyawan untuk Melakukan Pencoblosan di TPS-TPS yang Tersedia

“Merupakan momen berharga bagi kami, di tengah pelaksanaan ini, bahwa Perwakilan Tim BPK RI menyempatkan diri untuk datang dan melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi di Kabupaten Lamandau,” ujar Said Salim pada Selasa (27/8).

Menurut Said Salim, kunjungan ini memberikan semangat tambahan bagi jajaran Pemkab Lamandau dalam menjalani proses pemeriksaan dan berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim BPK RI dan berharap seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan baik selama pemeriksaan. Semoga ini menjadi spirit untuk kita semua dalam peningkatan kinerja ke depan,” tuturnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memulai pemeriksaan kinerja tematik pendahuluan atas penyelenggaraan program jaminan kesehatan untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Pemeriksaan ini menandai langkah awal dalam evaluasi pengelolaan program jaminan kesehatan di daerah tersebut. Pemeriksaan dimulai dengan kunjungan audiensi dari Tim Pemeriksa BPK RI yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Said Salim menjelaskan bahwa selain pemeriksaan keuangan, BPK RI juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan ini mencakup aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta bertujuan untuk kepentingan manajemen dan pengawasan intern pemerintah.

Baca Juga :  Berikan Izin Karyawan untuk Melakukan Pencoblosan di TPS-TPS yang Tersedia

“Merupakan momen berharga bagi kami, di tengah pelaksanaan ini, bahwa Perwakilan Tim BPK RI menyempatkan diri untuk datang dan melakukan kunjungan kerja serta silaturahmi di Kabupaten Lamandau,” ujar Said Salim pada Selasa (27/8).

Menurut Said Salim, kunjungan ini memberikan semangat tambahan bagi jajaran Pemkab Lamandau dalam menjalani proses pemeriksaan dan berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim BPK RI dan berharap seluruh perangkat daerah dapat berkoordinasi dengan baik selama pemeriksaan. Semoga ini menjadi spirit untuk kita semua dalam peningkatan kinerja ke depan,” tuturnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru