27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Peringati HANI 2023, Lamandau Siap Perangi Narkoba

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar apel gabungan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Lamandau, Senin (26/6/2023) pagi.

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto yang sekaligus sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lamandau memimpin apel gabungan tersbeut. Seluruh kepala OPD dan ASN Kabupaten Lamandau, beserta Intansi terkait ikut hadir sebagai peserta kegiatan.

“Hari ini kita melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2023. Berangkat dari keprihatinan dunia internasional terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang, Majelis Umum PBB melalui resolusinya nomor 42/112 pada tanggal 7 Desember tahun 1987 memutuskan dan menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran gelap obat-obatan terlarang.  Keputusan untuk menetapkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI),” ucap Riko Porwanto.

Baca Juga :  42 Orang Peserta Raimuna Dilepas, Begini Pesan Bupati Lamandau

Lebih lanjut, dia menuturkan, pemerintah daerah akan terus melakukan perang terhadap narkoba. Yakni perangi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di Kabupaten Lamandau.

“Sepanjang Tahun 2021 jumlah tindak pidana narkoba di Kabupaten Lamandau ditangani  Polres sebanyak 21 kasus. Kasus ini meningkat menjadi 25 kasus pada tahun 2022. Dan untuk tahun 2023 sampai bulan Juni di Polres menangani 13 laporan polisi tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Melihat kondisi itu, menurutnya kewaspadaan sangat perlu lebih ditingkatkan lagi. Terlebih kepada generasi muda di kabupaten setempat. Dengan demikian, dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau. (bib/hnd)

Baca Juga :  HUT Ke-21 Lamandau, Bupati Ingin Perkuat Kerukunan dan Persatuan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar apel gabungan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Lamandau, Senin (26/6/2023) pagi.

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto yang sekaligus sebagai Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lamandau memimpin apel gabungan tersbeut. Seluruh kepala OPD dan ASN Kabupaten Lamandau, beserta Intansi terkait ikut hadir sebagai peserta kegiatan.

“Hari ini kita melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2023. Berangkat dari keprihatinan dunia internasional terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan terlarang, Majelis Umum PBB melalui resolusinya nomor 42/112 pada tanggal 7 Desember tahun 1987 memutuskan dan menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran gelap obat-obatan terlarang.  Keputusan untuk menetapkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI),” ucap Riko Porwanto.

Baca Juga :  42 Orang Peserta Raimuna Dilepas, Begini Pesan Bupati Lamandau

Lebih lanjut, dia menuturkan, pemerintah daerah akan terus melakukan perang terhadap narkoba. Yakni perangi peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di Kabupaten Lamandau.

“Sepanjang Tahun 2021 jumlah tindak pidana narkoba di Kabupaten Lamandau ditangani  Polres sebanyak 21 kasus. Kasus ini meningkat menjadi 25 kasus pada tahun 2022. Dan untuk tahun 2023 sampai bulan Juni di Polres menangani 13 laporan polisi tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Melihat kondisi itu, menurutnya kewaspadaan sangat perlu lebih ditingkatkan lagi. Terlebih kepada generasi muda di kabupaten setempat. Dengan demikian, dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau. (bib/hnd)

Baca Juga :  HUT Ke-21 Lamandau, Bupati Ingin Perkuat Kerukunan dan Persatuan

Terpopuler

Artikel Terbaru