NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik resmi meluncurkan inovasi layanan informasi publik berbasis WhatsApp Chatbot bernama BAKTI (Bot Asisten Komunikasi dan Tanya Informasi), Senin (22/12/2025). Layanan digital ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Lamandau mengakses informasi hukum dan persidangan tanpa terkendala jarak dan waktu.
WhatsApp Chatbot BAKTI menjadi solusi atas tantangan geografis Lamandau yang selama ini menyulitkan warga datang langsung ke kantor pengadilan. Inovasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi PA Nanga Bulik secara cepat, praktis, dan bisa diakses kapan saja.
BAKTI merupakan gagasan aktualisasi CPNS PA Nanga Bulik, Nofrizal Efendi. Ia melihat masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan layanan informasi akibat jarak tempuh yang jauh serta kondisi infrastruktur jalan yang belum merata.
“Dari delapan kecamatan di Kabupaten Lamandau, hanya tiga yang akses jalannya relatif baik menuju kantor. Selebihnya harus menempuh perjalanan lebih dari tiga jam, bahkan ada yang sampai delapan jam dengan kondisi jalan rusak,” kata Nofrizal.
Sebelum adanya BAKTI, layanan informasi melalui WhatsApp hanya bisa direspons saat jam kerja petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kini, melalui chatbot, masyarakat tak perlu lagi menunggu atau datang langsung ke kantor pengadilan.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengirim pesan dengan kata kunci “info” ke nomor WhatsApp +62858-2184-9270. Sistem akan otomatis menampilkan berbagai pilihan informasi sesuai kebutuhan pengguna.
“Walau di luar jam dan hari kerja, masyarakat tetap langsung mendapat jawaban otomatis. Kontennya masih terus kami kembangkan agar semakin lengkap,” ujarnya.
Ketua PA Nanga Bulik, H. Iman Hilman Alfarisi, mengapresiasi lahirnya inovasi tersebut. Menurut dia, BAKTI bukan sekadar proyek CPNS, tetapi wujud nyata komitmen pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan, chatbot BAKTI turut memperkuat integritas lembaga. Setiap balasan otomatis disertai pesan pengingat agar masyarakat tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai pengadilan.
“Dalam setiap respons BAKTI, kami sisipkan pesan agar masyarakat tidak memberikan tanda terima kasih dalam bentuk apa pun. Ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas hakim dan aparatur PA Nanga Bulik,” tegas Iman.
Melalui inovasi BAKTI, PA Nanga Bulik berharap transparansi informasi semakin meningkat sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan. (bib)


