NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana
melantik anggota Badan Permusyawaratan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sembilan
Desa se-Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Rabu (11/11). Dalam arahannya
Bupati meminta BPD mengawasi kinerja kepala desa (kades), khususnya dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD)
agar tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan.
Hendra Lesmana, mengatakan, pentingnya peran BPD
membantu pemerintah desa sekaligus menjadi pengawas kinerja kepala desa.
“Dalam sistem pemerintahan desa, BPD melakukan
pengawasan terhadap penyelenggaraan. Terutama dalam penggunaan anggaran dana
Desa. Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dalam menjamin kinerja para perangkat desa lebih
baik lagi,†ujar Bupati.
Hendra menambahkan, pengawasan itu perlu dilakukan
terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana
desa yang jumlahnya meningkat tiap tahun. Tak hanya itu, anggota BPD harus bisa
bekerja sama dengan kades untuk merencanakan pembangunan.
“Kepada anggota BPD harus tetap menjalin
komunikasi dengan kades agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat
tepat sasaran. Anggota BPD memiliki
fungsi legislasi, dan berperan penting menentukan program sesuai kondisi dan
kebutuhan masyarakat,†pungkasnya.