NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pelaku ekonomi kerakyatan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lamandau, Abdul Hamid, saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pengurus Koperasi se-Kabupaten Lamandau Tahun 2026, bertempat di Aula Bappedalitbang, Kamis (9/4/2026).
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta puluhan pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Wabup Abdul Hamid menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor: 100.3.4.2/650/XII/DTT HI/2025. Kebijakan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau ingin memastikan seluruh pengurus dan anggota koperasi tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujar Abdul Hamid.
Ia menekankan pentingnya mitigasi risiko bagi para pelaku usaha.
“Kita tidak ingin ada pekerja atau pelaku usaha di sektor koperasi yang rentan terhadap risiko tanpa adanya jaminan perlindungan,” tambahnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memaparkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan yang komprehensif.
Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menurutnya, dengan adanya perlindungan ini, para pengurus dan anggota koperasi dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan produktif. Rasa aman tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan usaha koperasi di tengah dinamika ekonomi.
Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh pihak untuk memandang keikutsertaan dalam program ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memperluas cakupan jaminan sosial, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor informal lainnya.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Lamandau yang sejahtera, mandiri, dan terlindungi,” tegasnya. (bib)


