Site icon Prokalteng

Pj Bupati Beri Penghargaan Personil Satresnarkoba Berprestasi

Pj Bupati Lamandau saat menyerahkan penghargaan kepada personil Satresnarkoba Polres Lamandau, baru-baru ini. (FOTO: IST)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau, Polda Kalteng dalam mengungkapkan kasus peredaran narkoba 33 kilogram 18 Mei 2024 lalu, mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.  Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Lamandau Lilis Suryani, baru-baru ini.

Pemerintah Kabupaten Lamandau dikatakan sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polres yang telah berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

“Langkah Polres Lamandau ini, telah menyelamatkan ratusan hingga ribuan generasi muda terhadap pengaruh narkoba. Pengungkapan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini, sangat membanggakan masyarakat Lamandau. Sebab selama ini peredaran narkoba sangat marak melintas di Jalan Trans Kalimantan, khususnya Kabupaten Lamandau,” kata Lilis, Selasa (6/8).

Lanjutnya, bertepatan di Hari Jadi Kabupaten Lamandau ke-22 ini diberikan piagam penghargaan kepada personil Satresnarkoba Polres Lamandau, sebagai wujud kecintaan serta ungkapan terima kasih, karena telah melindungi masyarakat dari tindak kejahatan peredaran narkoba.

“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran anggota Polres Lamandau, yang berhasil mengungkap peredaran narkoba ke depannya bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan terkhusus di wilayah Kabupaten Lamandau,” tuturnya.

Sementara itu Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamandau, termasuk pemberantasan dan peredaran Narkoba.

“Saya berharap, adanya kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder yang ada termasuk elemen masyarakat. Agar peredaran narkoba ini dapat diberantas secara bersama-sama dan diantisipasi dengan cepat dan tepat,”tegasnya. (bib/hnd)

Exit mobile version