28.1 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

Pemkab Lakukan Tera Ulang Pompa Ukuran SPBU di Lamandau

NANGA BULIK, PROKATENG.CO -Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Pemkab Lamandau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, difasilitasi oleh Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III, melakukan pengawasan atau tera ulang pompa ukur SPBU di wilayah Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, M.Irwansyah memimpin secara langsung dan menyampaikan kegiatan dilaksanakan secara berkesinambungan. Terutama menjelang hari besar keagamaan seperti saat ini.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan takaran jumlah bahan bakar yang diperjual belikan dengan bertujuan melindungi masyarakat dan pelaku usaha. Sehingga perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum,” katanya, Sabtu (6/3/2024).

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Berikan Pelatihan Untuk Pencari Kerja

Dia menjelaskan, ini salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat terutama pada saat pemudik datang ataupun melewati Lamandau. Jadi tidak perlu khawatir karena isi BBM di Lamandau dinilai aman.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemilik SPBU yang telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya di Lamandau tersebut,” tuturnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKATENG.CO -Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Pemkab Lamandau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, difasilitasi oleh Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III, melakukan pengawasan atau tera ulang pompa ukur SPBU di wilayah Kabupaten Lamandau.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, M.Irwansyah memimpin secara langsung dan menyampaikan kegiatan dilaksanakan secara berkesinambungan. Terutama menjelang hari besar keagamaan seperti saat ini.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan takaran jumlah bahan bakar yang diperjual belikan dengan bertujuan melindungi masyarakat dan pelaku usaha. Sehingga perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum,” katanya, Sabtu (6/3/2024).

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Berikan Pelatihan Untuk Pencari Kerja

Dia menjelaskan, ini salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat terutama pada saat pemudik datang ataupun melewati Lamandau. Jadi tidak perlu khawatir karena isi BBM di Lamandau dinilai aman.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemilik SPBU yang telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya di Lamandau tersebut,” tuturnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru