NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau baru-baru ini menggelar Rapat Pelaksanaan Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting di Aula Setda Kabupaten Lamandau. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah dan dihadiri Forkopimda, Asisten I, II dan III Setda, serta Kepala OPD terkait.
“Gerakan Bapak Asuh Anak Stunting merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab Lamandau dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Lamandau,” kata Muhamad Irwansyah saat dikonfirmasi media, Sabtu (6/1/2024).
Diketahui pada tahun 2022 lalu Bupati Lamandau telah menerbitkan Surat Keputusan Bapak Asuh Anak Stunting (SK BAAS) sekaligus pencanangannya. Namun pelaksanaan BAAS pada saat itu belum optimal dilaksanakan.
“Untuk itu, rapat ini membahas terkait tindak lanjut pelaksanaan BAAS, regulasi dasar pelaksanaan BAAS dan mekanisme pemberian bantuan kepada sasaran balita yang dinyatakan stunting,” jelasnya. (*bib/hnd)