NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Penjabat Bupati Lamandau menghadiri kegiatan Musrenbang Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lamandau, Tahun 2025-2045 di aula Bappedalitbang.
Kegiatan ini juga diselenggarakan secara virtual yang dihadiri oleh Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Bappedalitbang Kabupaten Sukamara, Bappedalitbang Kabupaten Kotawaringin Barat, dan undangan lainnya yang mengikuti secara virtual.
PJ Bupati mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Musrenbang merupakan acara yang penting, karena kita semua dapat berdiskusi tentang permasalahan daerah. Sehingga kita dapat menentukan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan,” kata PJ Bupati Lamandau Kepada awak media Kamis (4/4/2024) kemarin.
Dia mengajak semua untuk dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan saran, masukan, serta sumbangsih yang konstruktif. Sehingga tercipta gagasan dan ide yang inovatif dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kepada pejabat dan personil Perencanaan Perangkat Daerah tetap konsisten dengan kesepakatan Musrenbang ini, guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Lamandau yang dicita-citakan,” tuturnya. (bib/hnd)