26.2 C
Jakarta
Friday, March 6, 2026

Batasi Penggunaan Kantong Plastik, Tim Gabungan Kabupaten Lamandau Sidak Ritel di Nanga Bulik

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan wilayah Kota Nanga Bulik. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas KUKMPP, serta Satpol PP Kabupaten Lamandau menggelar aksi pengecekan bersama di sejumlah supermarket dan minimarket di wilayah Kota Nanga Bulik, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor: 100.3.4/DLHK/IX/2025 tentang pengurangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik.

Kasat Pol PP Kabupaten Lamandau, Dr. Aprimeno Sabdey, mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana kebijakan pengurangan sampah plastik telah diterapkan di tingkat ritel modern.

Kehadiran petugas di lapangan adalah untuk memastikan bahwa aturan tersebut bukan sekadar imbauan di atas kertas, melainkan sudah diimplementasikan dalam operasional harian.

Baca Juga :  Keluhkan Persoalan Tata Batas Desa, Pemdes Kinipan Mengadu ke Pj Bupati Lamandau

“Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah menerapkan ketentuan pembatasan kantong belanja sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya  di sela-sela kegiatan.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan fokus memantau empat indikator utama terkait kepatuhan pelaku usaha, di antaranya:

  1. Memastikan toko tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai secara cuma-cuma kepada pelanggan.
  2. Mendorong ritel untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan (seperti tas kain atau reusable bag) sebagai pengganti plastik.
  3. Memeriksa adanya pengumuman atau media sosialisasi di area toko agar masyarakat memahami kebijakan pembatasan ini.
  4. Meninjau langkah mandiri dari manajemen ritel dalam mendukung upaya pengurangan sampah plastik secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku konsumsi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tim Terpadu Lamandau Waspadai Potensi Konflik Menjelang Pilkada 2024

“Kami Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap melalui kolaborasi antara dinas terkait dan pelaku usaha, volume sampah plastik di Kota Nanga Bulik dan sekitarnya dapat berkurang secara signifikan,” jelasnya.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib, dan tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan keberlanjutan program Lamandau yang lebih hijau dan bersih. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan wilayah Kota Nanga Bulik. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas KUKMPP, serta Satpol PP Kabupaten Lamandau menggelar aksi pengecekan bersama di sejumlah supermarket dan minimarket di wilayah Kota Nanga Bulik, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor: 100.3.4/DLHK/IX/2025 tentang pengurangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik.

Kasat Pol PP Kabupaten Lamandau, Dr. Aprimeno Sabdey, mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana kebijakan pengurangan sampah plastik telah diterapkan di tingkat ritel modern.

Electronic money exchangers listing

Kehadiran petugas di lapangan adalah untuk memastikan bahwa aturan tersebut bukan sekadar imbauan di atas kertas, melainkan sudah diimplementasikan dalam operasional harian.

Baca Juga :  Keluhkan Persoalan Tata Batas Desa, Pemdes Kinipan Mengadu ke Pj Bupati Lamandau

“Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha telah menerapkan ketentuan pembatasan kantong belanja sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya  di sela-sela kegiatan.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan fokus memantau empat indikator utama terkait kepatuhan pelaku usaha, di antaranya:

  1. Memastikan toko tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai secara cuma-cuma kepada pelanggan.
  2. Mendorong ritel untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan (seperti tas kain atau reusable bag) sebagai pengganti plastik.
  3. Memeriksa adanya pengumuman atau media sosialisasi di area toko agar masyarakat memahami kebijakan pembatasan ini.
  4. Meninjau langkah mandiri dari manajemen ritel dalam mendukung upaya pengurangan sampah plastik secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku konsumsi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Baca Juga :  Tim Terpadu Lamandau Waspadai Potensi Konflik Menjelang Pilkada 2024

“Kami Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap melalui kolaborasi antara dinas terkait dan pelaku usaha, volume sampah plastik di Kota Nanga Bulik dan sekitarnya dapat berkurang secara signifikan,” jelasnya.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib, dan tim gabungan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan keberlanjutan program Lamandau yang lebih hijau dan bersih. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/