NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) resmi menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (2/3).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan SDA Setda Lamandau, Meigo Basel, serta jajaran Ketua DPRD Lamandau Herianto, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelaraskan persepsi mengenai arah pembangunan daerah ke depan.
Meigo menjelaskan, sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini merupakan bagian krusial dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang kini telah terintegrasi secara digital.
“Sosialisasi kamus usulan Pokir Tahun 2027 merupakan bagian dari pemenuhan tahapan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar Meigo kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses ini menjadi indikator penting dalam penilaian tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini masuk dalam laporan area perencanaan pada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lamandau terhadap transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bappedalitbang Lamandau, Tiryan Kuderon menjelaskan, rincian teknis mengenai isi kamus usulan tersebut. Untuk perencanaan tahun 2027, tercatat sebanyak 117 usulan yang mencakup berbagai urusan pemerintahan.
“Adapun sektor-sektor yang menjadi fokus utama dalam kamus usulan tersebut antara lain Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, serta pemuda dan olahraga, pekerjaan umum, perumahan, permukiman. Sedangkan Ekonomi Komunikasi yaitu Pertanian, pangan, komunikasi dan informatika,” bebernya.
Tiryan menegaskan bahwa seluruh poin dalam kamus usulan tersebut tidak berdiri sendiri.
“Seluruh usulan telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi,” pungkasnya.
Dengan adanya kamus usulan ini, diharapkan aspirasi masyarakat yang diserap melalui anggota legislatif dapat terakomodasi secara sistematis, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. (bib)


