25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Blanko E-KTP Kosong, Layanan Perekaman Data Penduduk Tetap Berjalan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada semester 2 tahun 2024 jumlah penduduk setempat ada sebanyak 437.072 jiwa. Dari jumlah tersebut warga wajib E-KTP sebanyak 318.592 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman data 314.592 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan bahwa saat ini pihaknya kehabisan blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP,  Dengan kosongnya blanko E-KTP, maka pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara, namun layanan perekaman data penduduk tetap berjalan.

“Sebagai gantinya kami memberikan surat keterangan dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti E-KTP sementara waktu,” sampai Agus, Rabu (29/5).

Baca Juga :  Garda Depan Ciptakan Situasi Aman, Satlinmas Dibekali Keterampilan

Menurutnya sudah sebulan lebih blangko E KTP habis, dan telah menugaskan stafnya untuk meminta blangko ke Jakarta, karena selama ini blanko E-KTP didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pihaknya mengajukan usulan pengadaan langsung ke pusat.

“Kita mengajukan permintaan blangko yang diusulkan dengan jumlah sekitar 20 ribu  hingga 30 ribu lembar, tetapi yang diterima dari pusat tidak sesuai dengan permintaan kita, paling yang diberikan sekitar 4 ribu  hingga 8 ribu lembar, tapi kita memaklumi karena stok blangko yang ada di Kementerian dibagikan untuk seluruh Indonesia,” ujar Agus

Dirinya juga mengatakan Disdukcapil Kabupaten Kotim terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa, hal itu dilakukan untuk mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. (bah/kpg)

Baca Juga :  Pentingnya Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada semester 2 tahun 2024 jumlah penduduk setempat ada sebanyak 437.072 jiwa. Dari jumlah tersebut warga wajib E-KTP sebanyak 318.592 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman data 314.592 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan bahwa saat ini pihaknya kehabisan blangko untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP,  Dengan kosongnya blanko E-KTP, maka pencetakan dokumen kependudukan dihentikan sementara, namun layanan perekaman data penduduk tetap berjalan.

“Sebagai gantinya kami memberikan surat keterangan dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti E-KTP sementara waktu,” sampai Agus, Rabu (29/5).

Baca Juga :  Garda Depan Ciptakan Situasi Aman, Satlinmas Dibekali Keterampilan

Menurutnya sudah sebulan lebih blangko E KTP habis, dan telah menugaskan stafnya untuk meminta blangko ke Jakarta, karena selama ini blanko E-KTP didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pihaknya mengajukan usulan pengadaan langsung ke pusat.

“Kita mengajukan permintaan blangko yang diusulkan dengan jumlah sekitar 20 ribu  hingga 30 ribu lembar, tetapi yang diterima dari pusat tidak sesuai dengan permintaan kita, paling yang diberikan sekitar 4 ribu  hingga 8 ribu lembar, tapi kita memaklumi karena stok blangko yang ada di Kementerian dibagikan untuk seluruh Indonesia,” ujar Agus

Dirinya juga mengatakan Disdukcapil Kabupaten Kotim terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa, hal itu dilakukan untuk mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. (bah/kpg)

Baca Juga :  Pentingnya Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Terpopuler

Artikel Terbaru