SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut positif hasil reses anggota DPRD Kotim, yang dinilai menjadi sumber masukan strategis dalam menyusun dan mempertajam kebijakan pembangunan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Umar Kaderi. Mengatakan, reses merupakan sarana penting bagi anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sekaligus menyerap berbagai persoalan dan kebutuhan yang berkembang di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Reses menjadi media komunikasi antara anggota DPRD dengan masyarakat di dapil masing-masing. Aspirasi yang disampaikan, baik terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan lainnya, menjadi masukan penting untuk mendukung pembangunan di Kotim,” kata Umar, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (27/7).
Umar menegaskan. Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dari Dapil I hingga Dapil V. Menurutnya, sebagian besar usulan yang disampaikan masyarakat memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan arah kebijakan yang tengah disusun pemerintah daerah.
Aspirasi hasil reses selanjutnya akan dikaji dan diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, usulan masyarakat dapat dipertimbangkan untuk masuk dalam program dan kegiatan pembangunan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan daerah.
“Kami menghargai hasil reses yang telah disampaikan. Banyak aspirasi yang sejalan dengan program pembangunan daerah dan nantinya akan disesuaikan dengan Renja OPD masing-masing,” ujarnya.
Selain menjaring aspirasi baru, Umar menyebut reses juga memiliki fungsi penting sebagai instrumen evaluasi terhadap berbagai usulan masyarakat yang telah disampaikan pada masa reses sebelumnya.
Dari evaluasi tersebut, dapat diketahui sejauh mana aspirasi masyarakat telah ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, proses evaluasi tersebut sangat diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada program, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Evaluasi yang dilakukan teman-teman anggota DPRD sangat bermanfaat bagi kami sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam hasil reses adalah menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar. Bahkan, terdapat sekolah yang nyaris tidak mendapatkan murid baru pada tahun ajaran ini.
Kondisi tersebut ditemukan di sejumlah wilayah kecamatan hingga desa-desa pelosok. Fenomena serupa juga terjadi pada sekolah yang berada di lingkungan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS).
Menanggapi kondisi tersebut, Umar mengatakan Pemkab Kotim akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.
Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan kebijakan yang tepat, termasuk kemungkinan melakukan penggabungan atau pengalihan peserta didik ke sekolah terdekat.
“Kami akan mengevaluasi dan memetakan sekolah-sekolah yang kekurangan murid. Jika memang sudah tidak ada siswanya, maka akan dikonversikan atau dialihkan ke sekolah terdekat, khususnya yang berada di lingkungan perusahaan PBS,” jelasnya.
Umar menyebut salah satu faktor yang memengaruhi berkurangnya jumlah siswa di sejumlah sekolah negeri adalah meningkatnya minat masyarakat memilih sekolah yang berada di lingkungan perusahaan perkebunan. Selain tidak membebani biaya pendidikan, sekolah-sekolah tersebut dinilai memiliki dukungan tenaga pendidik dan fasilitas yang cukup memadai.
Meski demikian, Pemkab Kotim tetap berkomitmen memperkuat kualitas pendidikan di sekolah negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru, pembenahan sarana dan prasarana, serta pemerataan mutu dan akses pendidikan hingga ke wilayah pelosok.
Jika hasil evaluasi menunjukkan terdapat sekolah yang benar-benar tidak lagi memiliki peserta didik, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan mengambil langkah penataan, termasuk penghentian operasional sekolah. Kebijakan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek efisiensi sekaligus memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan dengan mengarahkan mereka ke sekolah terdekat.
“Kami ingin memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, kualitas guru, fasilitas sekolah dan pemerataan layanan pendidikan akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah,” tutup umar.(bah/kpg)


