30.2 C
Jakarta
Tuesday, July 2, 2024
spot_img

375 Kepsek Diikutkan Sosialisasi, Diharapkan Bisa Menggunakan Dana BOSP dengan Maksimal

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bantuan Operasional Satuan Pendididkan (BOSP) menjadi bantuan yang digulirkan pemerintah untuk kemajuan dunia pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD). Tentang tata cara penggunaan dana tersebut, Kamis (27/6).

Ada sebanyak 375 Kepsek yang ikut dalam sosialisasi itu. Mereka diharapkan bisa menggunakan dana BOSP dengan maksimal untuk satuan pendidikan.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, penggunaan dana BOSP ini harus jelas dalam penggunaanya. Ia menekankan agar jangan sampai terjadi penyelewengan dana karena ketidak tahuan pihak sekolah untuk menggunakan dana tersebut. Karena hal itu bisa mengakibatkan adanya indikasi hukum.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Menerima dan Mendukung Hasil Pilkades

“Jangan sampai Kepsek karena ketidak mengertiannya terhadap aturan yang ada sehingga terjadi penyimpangan walaupun tidak berniat korupsi. Karena bisa berakibat pada indikasi hukum,” ujarnya.

Menurut Halikin. Sekarang ini sudah harus ada rangkaian susunan untuk penggunaan anggaran tersebut. Sehingga ada perencanaan dalam penggunaan dana BOSP tersebut. Dengan perencanaan yang matang itu, dana BOSP akan di gunakan dengan baik dan tepat sasaran demi memajukkan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kotim.

“Sekarang ini bahkan sudah harus menyusun semacam Dokumen Pelaksana Angaran (DPA). Sehingga penggunannya terencana. Dan dasar itulah inspektorat melakukan pengawasan dan audit,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi itu, para Kepsek bisa menyerap informasi dengan baik dan diterapkan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran BOSP. Sehingga dunia pendidikan di Kotim bisa semakin maju dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. (sli/kpg)

Baca Juga :  Penuhi Janji! Bupati Serahkan Bonus Atlet Peraih Juara Porprov Kalteng XII

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bantuan Operasional Satuan Pendididkan (BOSP) menjadi bantuan yang digulirkan pemerintah untuk kemajuan dunia pendidikan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD). Tentang tata cara penggunaan dana tersebut, Kamis (27/6).

Ada sebanyak 375 Kepsek yang ikut dalam sosialisasi itu. Mereka diharapkan bisa menggunakan dana BOSP dengan maksimal untuk satuan pendidikan.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, penggunaan dana BOSP ini harus jelas dalam penggunaanya. Ia menekankan agar jangan sampai terjadi penyelewengan dana karena ketidak tahuan pihak sekolah untuk menggunakan dana tersebut. Karena hal itu bisa mengakibatkan adanya indikasi hukum.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Menerima dan Mendukung Hasil Pilkades

“Jangan sampai Kepsek karena ketidak mengertiannya terhadap aturan yang ada sehingga terjadi penyimpangan walaupun tidak berniat korupsi. Karena bisa berakibat pada indikasi hukum,” ujarnya.

Menurut Halikin. Sekarang ini sudah harus ada rangkaian susunan untuk penggunaan anggaran tersebut. Sehingga ada perencanaan dalam penggunaan dana BOSP tersebut. Dengan perencanaan yang matang itu, dana BOSP akan di gunakan dengan baik dan tepat sasaran demi memajukkan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Kotim.

“Sekarang ini bahkan sudah harus menyusun semacam Dokumen Pelaksana Angaran (DPA). Sehingga penggunannya terencana. Dan dasar itulah inspektorat melakukan pengawasan dan audit,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi itu, para Kepsek bisa menyerap informasi dengan baik dan diterapkan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran BOSP. Sehingga dunia pendidikan di Kotim bisa semakin maju dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. (sli/kpg)

Baca Juga :  Penuhi Janji! Bupati Serahkan Bonus Atlet Peraih Juara Porprov Kalteng XII

 

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru