SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan predikat BB (sangat baik) atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kotim telah mendapatkan predikat BB dari Kemenpan RB terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2023. Sebelumnya, kita mendapat predikat C kemudian B sampai ke predikat BB, dan itu banyak proses yang harus kita lalui,” kata Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Senin (25/3).
Dirinya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kotim mendapatkan penghargaan itu setelah memenuhi serangkaian evaluasi sesuai dengan Permen PAN & RB nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, bahwa evaluasi dilakukan terhadap keberadaan, pemanfaatan, dan kualitas setiap komponen, sub komponen, dan kriteria evaluasi.
“Memang kita belum maksimal tapi ke depan kita targetkan dapat memperoleh predikat A, sehingga diperlukan inovasi masing-masing perangkat daerah yang betul-betul bermanfaat dan menyentuh masyarakat,” ucap Halikin.
Menurutnya penghargaan atas predikat BB perlu diwujudkan melalui perubahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat.predikat tersebut diraih berkat kerja sama semua pihak.
Terutama jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari tingkat kelurahan, desa, Kecamatan sampai kabupaten. Sehingga penilaian dari Menpan-RB ada peningkatan.
“Predikat yang kita raih, menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kotim, karena kita menjadi satu-satunya yang mendapatkan predikat BB di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023,” ujar Halikin.
Ia mengatakan predikat ini harus terus dipertahankan supaya penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi 2024 di Kabupaten Kotim tidak mengalami penurunan. Karena predikat ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik di Kabupaten Kotim. Bahkan Halikin berharap hasil penilaian 2024 bisa membawa Kabupaten Kotim meraih predikat A.
“Semoga tahun 2024 ini kita bisa mencapai predikat A, walaupun itu tidak mudah dan saat ini hanya beberapa kabupaten di Indonesia yang bisa mencapai itu, tapi kita harus tetap berusaha yang terbaik,” sampai Halikin
Sebagai informasi, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem, penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi tujuh kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100.(bah).