27.8 C
Jakarta
Sunday, December 8, 2024

Barbuk Jenis Narkotika, Sajam, Alat Komunikasi, Kosmetik dan Minuman Herbal Ilegal Dimusnahkan

Komitmen dan Serius Berantas Aksi Kejahatan di Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Komitmen untuk menciptakan situasi yang aman bagi masyarakatpun terus dilakukan oleh para penegak hukum di Kabupaten Kotim . Salah satunya adalah dengan memusnahkan barang bukti (Barbuk) yang telah dikumpulkan oleh para penegak hukum di Kotim, pada Selasa (26/9).

Pemusnahan Barbuk yang dilangsungkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotim itu diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati beserta forum koordinasi piminan daerah (Forkopimda) Kotim. Segala jenis Barbuk mulai dari Narkotika, senjata tajam (sajam), senjata api yang digunakan dalam kasus kekerasan hingga pembunuhan, alat komunikasi, hingga kosmetik dan minuman herbal ilegal.

“Saya ikut serta memusnahkan Barbuk yang telah dikumpulkan oleh para penegak hukum. Tadi bersama-sama kita memusnahkan senjata, kosmetik ilegal bahkan ganja yang ternyata sudah masuk di Kotim,”ujar Irawati.

Baca Juga :  Berperan Penting Menjaga Menjaga Kelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

Dirinya mengatakan. Aksi pemusnahan tersebut sebagai upaya dan keseriusan Pemkab Kotim dalam memberantas kejahatan di Bumi Habaring Hurung. Sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi bukti keseriusan Kotim dalam memberantas kriminalitas. Selain itu, efek jera dari hukuman yang didapat oleh para pelaku diharapkan dapat membuat mereka sadar usai menjalani hukuman.

“Ini bukti keseriusan kita bersama bagaimana kita memberantas aksi kriminal di Kotim ini dan menciptakan rasa aman di wilayah kita,”beber Irawati.

Barbuk yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada obat-obatan yang dihancurkan dengan mesin blender, ada pula senjata api dan parang yang dipotong menggunakan mesin pemotong, hingga obat-obatan ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Upaya itu akan terus dilakukan oleh para penegak hukum dalam memberantas aksi kejahatan yang ada di Kotim.

Baca Juga :  Budaya Islami Harus Ditanamkan Terhadap Remaja di Kotim

“Pemusnahan Barbuk ini akan terus dilakukan. Jadi setiap kali ada kejahatan pelakunya akan dihukum dan Barbuknya akan dimusnahkan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah untuk menjadikan Kotim aman dari kriminalitas,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kejari Donna Rumiris Sitorus. Mengatakan barbuk yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan dari beberapa perkara. Ada sebanyak 109,13 gram Narkotika jenis sabu dan 3,34 gram ganja dari 122 perkara yang didapati oleh Polres Kotim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng yang dimusnahkan. Ada juga 1.826 butir Dextromethorphan dari dua perkara, kosmetik ilegal satu perkara.

“Sementara untuk tiga barbuk lainnya dari kasus kekerasan rumah tangga, kasus perlindungan anak 17 perkara, penganiayaan 11 perkara, pencurian 10 perkara, perkebunan 13 perkara, perjudian tiga perkara, dan pembunuhan satu perkara,” tutupnya.(sli/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Komitmen untuk menciptakan situasi yang aman bagi masyarakatpun terus dilakukan oleh para penegak hukum di Kabupaten Kotim . Salah satunya adalah dengan memusnahkan barang bukti (Barbuk) yang telah dikumpulkan oleh para penegak hukum di Kotim, pada Selasa (26/9).

Pemusnahan Barbuk yang dilangsungkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotim itu diikuti oleh Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati beserta forum koordinasi piminan daerah (Forkopimda) Kotim. Segala jenis Barbuk mulai dari Narkotika, senjata tajam (sajam), senjata api yang digunakan dalam kasus kekerasan hingga pembunuhan, alat komunikasi, hingga kosmetik dan minuman herbal ilegal.

“Saya ikut serta memusnahkan Barbuk yang telah dikumpulkan oleh para penegak hukum. Tadi bersama-sama kita memusnahkan senjata, kosmetik ilegal bahkan ganja yang ternyata sudah masuk di Kotim,”ujar Irawati.

Baca Juga :  Berperan Penting Menjaga Menjaga Kelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

Dirinya mengatakan. Aksi pemusnahan tersebut sebagai upaya dan keseriusan Pemkab Kotim dalam memberantas kejahatan di Bumi Habaring Hurung. Sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi bukti keseriusan Kotim dalam memberantas kriminalitas. Selain itu, efek jera dari hukuman yang didapat oleh para pelaku diharapkan dapat membuat mereka sadar usai menjalani hukuman.

“Ini bukti keseriusan kita bersama bagaimana kita memberantas aksi kriminal di Kotim ini dan menciptakan rasa aman di wilayah kita,”beber Irawati.

Barbuk yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada obat-obatan yang dihancurkan dengan mesin blender, ada pula senjata api dan parang yang dipotong menggunakan mesin pemotong, hingga obat-obatan ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Upaya itu akan terus dilakukan oleh para penegak hukum dalam memberantas aksi kejahatan yang ada di Kotim.

Baca Juga :  Budaya Islami Harus Ditanamkan Terhadap Remaja di Kotim

“Pemusnahan Barbuk ini akan terus dilakukan. Jadi setiap kali ada kejahatan pelakunya akan dihukum dan Barbuknya akan dimusnahkan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah untuk menjadikan Kotim aman dari kriminalitas,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kejari Donna Rumiris Sitorus. Mengatakan barbuk yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan dari beberapa perkara. Ada sebanyak 109,13 gram Narkotika jenis sabu dan 3,34 gram ganja dari 122 perkara yang didapati oleh Polres Kotim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng yang dimusnahkan. Ada juga 1.826 butir Dextromethorphan dari dua perkara, kosmetik ilegal satu perkara.

“Sementara untuk tiga barbuk lainnya dari kasus kekerasan rumah tangga, kasus perlindungan anak 17 perkara, penganiayaan 11 perkara, pencurian 10 perkara, perkebunan 13 perkara, perjudian tiga perkara, dan pembunuhan satu perkara,” tutupnya.(sli/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru