30.8 C
Jakarta
Friday, August 22, 2025

Melalui Bimtek Coretax, OPD Diharapkan Tidak Mengalami Kesulitan Terkait Administrasi Perpajakan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan kegiatan ini menjadi langkah strategis agar setiap OPD bisa lebih familiar dengan sistem tersebut, yang kini wajib dijalankan sesuai arahan Kementerian Keuangan.

“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan rekan-rekan di OPD tidak lagi mengalami kesulitan saat melaksanakan tugas yang berkaitan dengan administrasi perpajakan. Mereka harus benar-benar memahami dan terbiasa menggunakan aplikasi Coretax,” jelasnya, Kamis (21/8).

BKPSDM menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, sebagai narasumber utama, mengingat instansi tersebut berada langsung di bawah Direktorat Jenderal Pajak dan memiliki pemahaman teknis mendalam mengenai Coretax. Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) turut dilibatkan karena berhubungan langsung dengan pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Ramadan, Ini Imbauan Bupati Bersama Kapolres dan Kemenag

Kamaruddin mengungkapkan, sejak sistem Coretax diberlakukan, masih ada sejumlah OPD yang sering bolak-balik berkonsultasi ke BKAD untuk mencari solusi atas kendala teknis.

Melihat kondisi itu, BKPSDM mengambil inisiatif menggelar bimtek terpadu dengan menghadirkan semua perwakilan OPD sekaligus menghadirkan pihak yang ahli di bidangnya.

“Melalui forum ini, OPD bisa bertanya langsung tentang persoalan yang mereka hadapi dan mendapatkan solusi serta panduan praktis dari KPP Pratama. Harapannya, setelah mengikuti bimtek, pelaksanaan administrasi perpajakan di masing-masing OPD bisa berjalan lebih lancar dan tanpa hambatan berarti,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan kegiatan ini menjadi langkah strategis agar setiap OPD bisa lebih familiar dengan sistem tersebut, yang kini wajib dijalankan sesuai arahan Kementerian Keuangan.

“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan rekan-rekan di OPD tidak lagi mengalami kesulitan saat melaksanakan tugas yang berkaitan dengan administrasi perpajakan. Mereka harus benar-benar memahami dan terbiasa menggunakan aplikasi Coretax,” jelasnya, Kamis (21/8).

BKPSDM menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, sebagai narasumber utama, mengingat instansi tersebut berada langsung di bawah Direktorat Jenderal Pajak dan memiliki pemahaman teknis mendalam mengenai Coretax. Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) turut dilibatkan karena berhubungan langsung dengan pengelolaan administrasi keuangan daerah.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Ramadan, Ini Imbauan Bupati Bersama Kapolres dan Kemenag

Kamaruddin mengungkapkan, sejak sistem Coretax diberlakukan, masih ada sejumlah OPD yang sering bolak-balik berkonsultasi ke BKAD untuk mencari solusi atas kendala teknis.

Melihat kondisi itu, BKPSDM mengambil inisiatif menggelar bimtek terpadu dengan menghadirkan semua perwakilan OPD sekaligus menghadirkan pihak yang ahli di bidangnya.

“Melalui forum ini, OPD bisa bertanya langsung tentang persoalan yang mereka hadapi dan mendapatkan solusi serta panduan praktis dari KPP Pratama. Harapannya, setelah mengikuti bimtek, pelaksanaan administrasi perpajakan di masing-masing OPD bisa berjalan lebih lancar dan tanpa hambatan berarti,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/