Perlu Pengalokasian Anggaran untuk Mempercepat Penanganan Isu-Isu Krusial Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menempatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan sebagai prioritas dalam perubahan APBD 2026.

Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat respons pemerintah, menghadapi dampak bencana yang berpotensi mengganggu kesehatan, lingkungan, aktivitas masyarakat hingga perekonomian daerah.

Bupati Kotim H.Halikinnor mengatakan, kebutuhan anggaran harus disesuaikan dengan persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Selain karhutla dan kekeringan, pemerintah tetap memprioritaskan penanganan stunting, pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Perlunya pengalokasian anggaran untuk mempercepat penanganan isu-isu krusial daerah. Seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, daya beli, percepatan infrastruktur dasar masyarakat dan yang saat ini menjadi atensi kita bersama adalah penanganan bencana karhutla serta kekeringan,” kata Halikinnor, Selasa (18/8).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD Kotim. Penyusunan anggaran perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah selama semester pertama 2026.

Menurut Halikinnor. Perubahan APBD bukan hanya proses administratif, tetapi menjadi langkah untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, transparan dan akuntabel. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Sidak Pasar PPM, Wabup Pastikan Harga Stabil Meski Sejumlah Komoditas Terbatas

“Penyusunan perubahan APBD 2026 didasarkan pada pertimbangan logis dan objektif terhadap perkembangan kondisi makro ekonomi, kebijakan pemerintah pusat serta dinamika yang terjadi di Kotim selama semester pertama 2026,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Sejumlah asumsi juga diperbarui, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah turut memperhitungkan perubahan dana transfer dari pemerintah provinsi serta strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kotim tahun anggaran 2025 menetapkan SiLPA definitif yang perlu dimasukkan kembali dalam struktur perubahan APBD 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun atau bertambah sekitar Rp27,96 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,071 triliun, meningkat sekitar Rp90,28 miliar.

Kenaikan belanja tersebut berdampak pada peningkatan defisit dari Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp14,5 miliar sehingga pembiayaan netto meningkat menjadi Rp156,89 miliar.

Halikinnor menegaskan, perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Baca Juga :  330 Hektare Sawah Milik Petani di Kotim Gagal Panen

“Perubahan APBD tahun 2026 bukan sekadar angka-angka matematis, melainkan instrumen komitmen kita bersama untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotim,” ujarnya.

Ia menilai karhutla dan kekeringan perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya dapat meluas, mulai dari kualitas udara, kesehatan masyarakat, lingkungan hingga kelancaran aktivitas ekonomi.

Dengan penguatan anggaran, pemerintah berharap kemampuan penanganan bencana di lapangan semakin optimal sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Halikinnor juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara tepat waktu mengingat masa pelaksanaan anggaran 2026 tersisa beberapa bulan. Ia berharap DPRD memberikan masukan konstruktif agar rancangan tersebut dapat segera disepakati dan diterapkan.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat kerja gabungan komisi DPRD Kotim bersama jajaran eksekutif. Setiap penyesuaian anggaran diharapkan memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab persoalan prioritas, khususnya karhutla, kekeringan, inflasi, stunting dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menempatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan sebagai prioritas dalam perubahan APBD 2026.

Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat respons pemerintah, menghadapi dampak bencana yang berpotensi mengganggu kesehatan, lingkungan, aktivitas masyarakat hingga perekonomian daerah.

Bupati Kotim H.Halikinnor mengatakan, kebutuhan anggaran harus disesuaikan dengan persoalan aktual yang dihadapi masyarakat. Selain karhutla dan kekeringan, pemerintah tetap memprioritaskan penanganan stunting, pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Electronic money exchangers listing

“Perlunya pengalokasian anggaran untuk mempercepat penanganan isu-isu krusial daerah. Seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, daya beli, percepatan infrastruktur dasar masyarakat dan yang saat ini menjadi atensi kita bersama adalah penanganan bencana karhutla serta kekeringan,” kata Halikinnor, Selasa (18/8).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD Kotim. Penyusunan anggaran perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah selama semester pertama 2026.

Menurut Halikinnor. Perubahan APBD bukan hanya proses administratif, tetapi menjadi langkah untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, transparan dan akuntabel. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Sidak Pasar PPM, Wabup Pastikan Harga Stabil Meski Sejumlah Komoditas Terbatas

“Penyusunan perubahan APBD 2026 didasarkan pada pertimbangan logis dan objektif terhadap perkembangan kondisi makro ekonomi, kebijakan pemerintah pusat serta dinamika yang terjadi di Kotim selama semester pertama 2026,” jelasnya.

Sejumlah asumsi juga diperbarui, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi dan tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah turut memperhitungkan perubahan dana transfer dari pemerintah provinsi serta strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kotim tahun anggaran 2025 menetapkan SiLPA definitif yang perlu dimasukkan kembali dalam struktur perubahan APBD 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun atau bertambah sekitar Rp27,96 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,071 triliun, meningkat sekitar Rp90,28 miliar.

Kenaikan belanja tersebut berdampak pada peningkatan defisit dari Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp14,5 miliar sehingga pembiayaan netto meningkat menjadi Rp156,89 miliar.

Halikinnor menegaskan, perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menyesuaikan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Baca Juga :  330 Hektare Sawah Milik Petani di Kotim Gagal Panen

“Perubahan APBD tahun 2026 bukan sekadar angka-angka matematis, melainkan instrumen komitmen kita bersama untuk memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang efektif, efisien, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotim,” ujarnya.

Ia menilai karhutla dan kekeringan perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya dapat meluas, mulai dari kualitas udara, kesehatan masyarakat, lingkungan hingga kelancaran aktivitas ekonomi.

Dengan penguatan anggaran, pemerintah berharap kemampuan penanganan bencana di lapangan semakin optimal sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Halikinnor juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara tepat waktu mengingat masa pelaksanaan anggaran 2026 tersisa beberapa bulan. Ia berharap DPRD memberikan masukan konstruktif agar rancangan tersebut dapat segera disepakati dan diterapkan.

Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat kerja gabungan komisi DPRD Kotim bersama jajaran eksekutif. Setiap penyesuaian anggaran diharapkan memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab persoalan prioritas, khususnya karhutla, kekeringan, inflasi, stunting dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas serta mampu menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru