SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beserta Ketua DPRD Dra.Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, bersama sejumlah bupati yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menerima penyerahan  laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengant tujuan tertentu periode semester II tahun 2023 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (15/1).
Penyerahkan LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Muhammad Ali Asyhar kepada semua bupati se Kalteng, Usai penyerahan LHP itu Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor yang merupakan Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Kalteng, didaulat menyampaikan pidato.
Dalam pidatonya ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Ini merupakan sebuah langkah yang membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Saya mengungkapkan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa, baik dari BPK RI maupun pihak internal pemerintah daerah yang telah menjalankan tugas dengan baik dan siap menindak lanjuti apa yang direkomendasikan oleh BPK,” sampai Halikin, Selasa (16/1)
Dirinya mengatakan pemeriksaan ini bukan hanya sebuah bentuk pengawasan, tetapi juga transparansi dalam penggunaan dana publik secara efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku, dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah setempat.
“Pemeriksaan ini juga bukanlah sekadar evaluasi formal, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” ujar Halikin.
Dia mengharapkan dengan adanya audit ini maka dapat dilakukan perbaikan. Selain itu, ini juga menjadi langkah berkelanjutan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
“LHP yang kami terima bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan awal dari serangkaian evaluasi yang mendalam dan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Kotim,” tutupnya.(bah/kpg)