SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Memasang target lebih tinggi dalam pengembangan inovasi daerah. Setelah lima tahun berturut-turut meraih predikat Inovatif, Pemkab Kotim kini membidik status Sangat Inovatif pada penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2026.
Target tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas inovasi, penyempurnaan sistem pelaporan, serta dokumentasi yang lebih komprehensif di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim, Bima Eka Wardhana. Mengatakan sejak 2021 hingga 2025 Kotim mampu mempertahankan predikat Inovatif secara konsisten. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi.
“Untuk mencapai predikat Sangat Inovatif, kita tidak hanya membutuhkan banyak inovasi, tetapi juga memastikan setiap inovasi memiliki kualitas yang baik, terdokumentasi dengan lengkap, dan dilaporkan secara optimal,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2026 serta Asistensi Pelaporan Inovasi Daerah 2026 di Aula Sei Mentaya, Bapperida Kotim, Senin (13/7).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan Pemkab Kotim menghadapi Innovative Government Award (IGA) 2026, ajang penilaian yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukur tingkat inovasi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menurut Bima. Inovasi kini telah menjadi kebutuhan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bukan lagi sekadar pilihan. Kompleksitas tantangan pembangunan menuntut pemerintah daerah terus menghadirkan terobosan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong daya saing daerah.
Karena itu, setiap perangkat daerah didorong membangun budaya kerja yang inovatif, mulai dari melahirkan gagasan baru, menyempurnakan proses kerja, hingga memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga 2025, tercatat sebanyak 109 inovasi telah dikembangkan oleh OPD, kecamatan, dan kelurahan di Kotim. Kontribusi inovasi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mengantarkan Kotim mempertahankan predikat Inovatif selama lima tahun berturut-turut.
Meski demikian, Bima mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sejumlah inovasi yang telah diterapkan belum didukung dokumentasi, bukti pelaksanaan, dan pelaporan yang memadai, sehingga berpotensi mengurangi nilai dalam penilaian IID.
Ia menegaskan, pelaporan inovasi bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, melainkan menjadi media mendokumentasikan praktik-praktik terbaik sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Semakin baik kualitas pelaporan dan dokumentasi, semakin besar peluang inovasi Kabupaten Kotawaringin Timur dikenal secara nasional, direplikasi oleh daerah lain, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tegas Bima.(bah/kpg)


