Prospek Perekonomian Kotim Pada 2027 Cukup Menjanjikan

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan, dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan sama-sama mencapai Rp1,702 triliun.

Rancangan KUA-PPAS 2027 disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kotim Tahun Sidang 2026 di Sampit, Senin.

Irawati menjelaskan. Penyampaian dokumen tersebut merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi dasar pembahasan bersama DPRD dalam menyusun APBD 2027. Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menyampaikannya paling lambat pada minggu kedua Juli,” ujar Irawati.

Ia menegaskan. Penyusunan dokumen anggaran tidak hanya berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), tetapi juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, arah kebijakan fiskal nasional, serta kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Banyak Perubahan yang Dilakukan Jajaran RSUD dr Murjani

Menurut Irawati, prospek perekonomian Kotim pada 2027 cukup menjanjikan. Optimisme itu didasarkan pada membaiknya sejumlah indikator ekonomi dalam dua tahun terakhir.

Electronic money exchangers listing

Pertumbuhan ekonomi Kotim meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun dari 4,63 persen menjadi 4,39 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 74,47 menjadi 74,96.

Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,83 persen pada 2025 atau lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 8,25 persen. Laju inflasi daerah pun masih dalam kategori terkendali, yakni 1,18 persen pada 2024 dan 2,66 persen pada 2025.

 

“Kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren yang cukup baik, meskipun masih ada beberapa indikator yang mengalami koreksi akibat dinamika ekonomi regional maupun nasional. Namun secara umum kondisi ekonomi Kotim tetap stabil dan terkendali,” kata Irawati.

Ia menambahkan, penyusunan APBD tetap mengedepankan prinsip disiplin anggaran. Pendapatan disusun berdasarkan proyeksi yang realistis, sementara belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga pengelolaan APBD tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PPDB Diperketat! Untuk Mencegah Pungli, KPK dan Inspektorat Turut Mengawasi

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,702 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,95 miliar dan pendapatan transfer Rp1,265 triliun. Nilai belanja daerah dirancang dengan jumlah yang sama, sehingga APBD 2027 diproyeksikan berimbang tanpa surplus maupun defisit.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp20 miliar dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp20 miliar, sehingga pembiayaan neto tetap nihil.

Meski demikian, Irawati mengingatkan bahwa seluruh proyeksi tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, pemerintah pusat belum menetapkan Peraturan Presiden mengenai alokasi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), hingga dana desa yang bersumber dari APBN.

“Karena itu, tidak menutup kemungkinan APBD Tahun Anggaran 2027 masih akan mengalami penyesuaian setelah kebijakan transfer dari pemerintah pusat ditetapkan,” pungkasnya. (bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mulai menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan, dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan sama-sama mencapai Rp1,702 triliun.

Rancangan KUA-PPAS 2027 disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kotim Tahun Sidang 2026 di Sampit, Senin.

Electronic money exchangers listing

Irawati menjelaskan. Penyampaian dokumen tersebut merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi dasar pembahasan bersama DPRD dalam menyusun APBD 2027. Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menyampaikannya paling lambat pada minggu kedua Juli,” ujar Irawati.

Ia menegaskan. Penyusunan dokumen anggaran tidak hanya berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), tetapi juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, arah kebijakan fiskal nasional, serta kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Banyak Perubahan yang Dilakukan Jajaran RSUD dr Murjani

Menurut Irawati, prospek perekonomian Kotim pada 2027 cukup menjanjikan. Optimisme itu didasarkan pada membaiknya sejumlah indikator ekonomi dalam dua tahun terakhir.

Pertumbuhan ekonomi Kotim meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun dari 4,63 persen menjadi 4,39 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 74,47 menjadi 74,96.

Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,83 persen pada 2025 atau lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 8,25 persen. Laju inflasi daerah pun masih dalam kategori terkendali, yakni 1,18 persen pada 2024 dan 2,66 persen pada 2025.

 

“Kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren yang cukup baik, meskipun masih ada beberapa indikator yang mengalami koreksi akibat dinamika ekonomi regional maupun nasional. Namun secara umum kondisi ekonomi Kotim tetap stabil dan terkendali,” kata Irawati.

Ia menambahkan, penyusunan APBD tetap mengedepankan prinsip disiplin anggaran. Pendapatan disusun berdasarkan proyeksi yang realistis, sementara belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga pengelolaan APBD tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PPDB Diperketat! Untuk Mencegah Pungli, KPK dan Inspektorat Turut Mengawasi

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,702 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,95 miliar dan pendapatan transfer Rp1,265 triliun. Nilai belanja daerah dirancang dengan jumlah yang sama, sehingga APBD 2027 diproyeksikan berimbang tanpa surplus maupun defisit.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp20 miliar dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp20 miliar, sehingga pembiayaan neto tetap nihil.

Meski demikian, Irawati mengingatkan bahwa seluruh proyeksi tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, pemerintah pusat belum menetapkan Peraturan Presiden mengenai alokasi dana transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), hingga dana desa yang bersumber dari APBN.

“Karena itu, tidak menutup kemungkinan APBD Tahun Anggaran 2027 masih akan mengalami penyesuaian setelah kebijakan transfer dari pemerintah pusat ditetapkan,” pungkasnya. (bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru