26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sebanyak 1.721 Lembar Surat Suara Rusak dan Kelebiihan Dimusnahkan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim memusnahkan surat suara yang telah rusak serta berlebih di wilayah ini, Selasa (13/2). Pemusnahan yang dilakukan di depan gedung futsal Indoor kawasan Stadion 29 November tersebut ditujukan agar surat suara tersebut tidak disalah gunakan saat hari pemungutan suara.

“Kita (Pemkab Kotim, red) hari ini ikut serta bersama KPU Kotim memusnahkan surat suara yang rusak dan lebihan pada Pemilu tahun ini,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotim Irawati, usai mengikuti acara tersebut.

Irawati menyebutkan, Pemilu adalah wadah yang sah untuk meraih kekuasaan. Selain itu, Pemilu juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menentukan seorang penimpin dalam lima tahun kedepan. Sehingga Pemilu menjadi pilar utama dalam sebuah demokrasi.

Baca Juga :  Bupati Imbau ASN Lakukan Aktivasi IKD

Untuk itu, integritas dan transparansi harus ditegakkan dan diperkuat untuk menjadikan Pemilu yang adil. “Kita harus memastikan setiap tahapan Pemilu yang dilaksanalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan dan adil,”imbuhnya.

Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebihan itu sebagai bukti dari profesionalisme KPU Kotim dan Pemkab Kotim dalam meneggakkan keadilan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga resiko kecurangan sekecil apapun bisa diminimalisir.

“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan pelaksana Pemilu. Tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi ini,”bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyebutkan ada sebanyak 1.721 lembar surat suara yang dimusnahkan Selasa pagi itu. Pemusnahan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu surat suara yang tidak dapat digunakan usai disortir.

Baca Juga :  Bupati Upayakan Feri Penyeberangan Khusus Mobil

“Surat suara rusak itu ada 783 lembar dan yang lebihan ada 938 lembar. Surat suara itu rusak sudah dari awal. Jadi bukan rusak saat dilakukan pelipatan,”pungkasnya.(bah).

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim memusnahkan surat suara yang telah rusak serta berlebih di wilayah ini, Selasa (13/2). Pemusnahan yang dilakukan di depan gedung futsal Indoor kawasan Stadion 29 November tersebut ditujukan agar surat suara tersebut tidak disalah gunakan saat hari pemungutan suara.

“Kita (Pemkab Kotim, red) hari ini ikut serta bersama KPU Kotim memusnahkan surat suara yang rusak dan lebihan pada Pemilu tahun ini,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotim Irawati, usai mengikuti acara tersebut.

Irawati menyebutkan, Pemilu adalah wadah yang sah untuk meraih kekuasaan. Selain itu, Pemilu juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menentukan seorang penimpin dalam lima tahun kedepan. Sehingga Pemilu menjadi pilar utama dalam sebuah demokrasi.

Baca Juga :  Bupati Imbau ASN Lakukan Aktivasi IKD

Untuk itu, integritas dan transparansi harus ditegakkan dan diperkuat untuk menjadikan Pemilu yang adil. “Kita harus memastikan setiap tahapan Pemilu yang dilaksanalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan dan adil,”imbuhnya.

Pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebihan itu sebagai bukti dari profesionalisme KPU Kotim dan Pemkab Kotim dalam meneggakkan keadilan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga resiko kecurangan sekecil apapun bisa diminimalisir.

“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan pelaksana Pemilu. Tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pesta demokrasi ini,”bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyebutkan ada sebanyak 1.721 lembar surat suara yang dimusnahkan Selasa pagi itu. Pemusnahan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu surat suara yang tidak dapat digunakan usai disortir.

Baca Juga :  Bupati Upayakan Feri Penyeberangan Khusus Mobil

“Surat suara rusak itu ada 783 lembar dan yang lebihan ada 938 lembar. Surat suara itu rusak sudah dari awal. Jadi bukan rusak saat dilakukan pelipatan,”pungkasnya.(bah).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru