KPK Apresiasi Kinerja Kotim! Nilai Integritas Meningkat, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Aset Daerah Perlu Dibenahi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih mulai membuahkan hasil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkatan capaian pencegahan korupsi dan indeks integritas daerah, meski masih memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi.

Berdasarkan data yang dirilis melalui laman kpk.go.id, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 menunjukkan Kabupaten Kotim meraih skor 81 atau berada pada kategori hijau, yang menandakan sistem pencegahan korupsi di daerah tersebut berjalan semakin baik.

Tidak hanya itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 juga mencatat kenaikan indeks integritas Kotim menjadi 71,42, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 69,37.

Perbaikan paling signifikan terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa yang melonjak dari 66,25 menjadi 86,16, mencerminkan semakin baiknya tata kelola pengadaan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Siapkan 2 Agenda Besar, Bupati Berharap Sektor Pariwisata dan Perekonomian Kotim Meningkat

Meski demikian, KPK masih menemukan beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian serius. Nilai pelayanan publik masih berada di angka 71, sementara pengelolaan barang milik daerah (BMD) hanya memperoleh skor 59. Selain itu, aspek integritas dalam pelaksanaan tugas juga masih tercatat 70,31, sehingga penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan dinilai perlu terus ditingkatkan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Electronic money exchangers listing

“Data yang kami pegang penting sebagai upaya perbaikan dalam pencegahan. Jangan sampai ada salah langkah baik dari eksekutif maupun legislatif,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Kotim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor menyambut positif peningkatan nilai integritas tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Berjanji Tuntaskan Pembangunan Sirkuit

“Alhamdulillah, peningkatan nilai integritas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Namun kami juga menyadari masih ada beberapa sektor yang harus dibenahi, terutama pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah. Seluruh rekomendasi KPK akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Halikinnor.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Dengan langkah ini, diharapkan potensi penyimpangan dapat ditekan dan penyelenggaraan pemerintahan semakin profesional serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih mulai membuahkan hasil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkatan capaian pencegahan korupsi dan indeks integritas daerah, meski masih memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi.

Berdasarkan data yang dirilis melalui laman kpk.go.id, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 menunjukkan Kabupaten Kotim meraih skor 81 atau berada pada kategori hijau, yang menandakan sistem pencegahan korupsi di daerah tersebut berjalan semakin baik.

Electronic money exchangers listing

Tidak hanya itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 juga mencatat kenaikan indeks integritas Kotim menjadi 71,42, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 69,37.

Perbaikan paling signifikan terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa yang melonjak dari 66,25 menjadi 86,16, mencerminkan semakin baiknya tata kelola pengadaan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Siapkan 2 Agenda Besar, Bupati Berharap Sektor Pariwisata dan Perekonomian Kotim Meningkat

Meski demikian, KPK masih menemukan beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian serius. Nilai pelayanan publik masih berada di angka 71, sementara pengelolaan barang milik daerah (BMD) hanya memperoleh skor 59. Selain itu, aspek integritas dalam pelaksanaan tugas juga masih tercatat 70,31, sehingga penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan dinilai perlu terus ditingkatkan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Data yang kami pegang penting sebagai upaya perbaikan dalam pencegahan. Jangan sampai ada salah langkah baik dari eksekutif maupun legislatif,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Kotim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor menyambut positif peningkatan nilai integritas tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bupati Berjanji Tuntaskan Pembangunan Sirkuit

“Alhamdulillah, peningkatan nilai integritas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Namun kami juga menyadari masih ada beberapa sektor yang harus dibenahi, terutama pelayanan publik dan pengelolaan aset daerah. Seluruh rekomendasi KPK akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Halikinnor.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh organisasi perangkat daerah.

“Dengan langkah ini, diharapkan potensi penyimpangan dapat ditekan dan penyelenggaraan pemerintahan semakin profesional serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru