30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabar Gembira! Masa Kerja Tekon di Kotim akan Diperpanjang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Meski peraturan yang ter­cantum di pusat mengatakan, para tekon akan berakhir masa kerjanya pada 23 November mendatang. Namun karena masih dibutuhkan, masa kerja tekon di Kotim akan diperpanjang. Hal tersebut menjadi pertimban­gan pemerintah daerah.

Melalui surat yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), para tekon di Kotim akan diperpanjang masa kontraknya melebihi ba­tas yang telah ditentukan.

“Saya tadi malam (kemaren malam, red) membaca surat dari Menpan, masukan dan saran kita agar tekon ini di­perpanjang masa jabatannya dan itu diterima,” ujar Bupati Kabupaten Kotim H Halikin­nor, Selasa (8/8).

Dirinya mengatakan. Hal tersebut merupakan buah ha­sil diskusi dirinya bersama Menpan Abdullah Azwar Anas. Untuk bisa menerima masukan saran Kotim, agar tekon tetap dipertahankan. Dirinya bahkan sempat membuat video. Yang mana video tersebut meru­pakan satu-satunya yang dibuat di Indonesia, agar Kotim tetap mempertahankan tekon.

Baca Juga :  Bupati Kotim Apresiasi maskapai Smart Aviation Buka Penerbangan

“Alhamdulillah ini hasil diskusi saya dengan pak Anas. Bahkan kemaren saya sempat membuat video satu-satunya yang memberitahukan bah­wa Kotim tetap mempertah­ankan tekon. Dan Alhamdu­lillah ini dipertimbangkan,” ucap Halikin.

Dia mengatakan, meski tekon ini diperpanjang masa jabatannya, akan tetapi harus sesuai kebutuhan. Dan tidak mengganggu kemampuan daerah. Dirinya meminta ke­pada para organisasi perang­kat daerah (OPD) agar tidak menambah nilai kontrak jika tidak diperlukan.

“Prioritas kita adalah du­nia pendidikan dan kese­hatan. Karena hal itu wajib ada pelayanannya,”,”pungkasnya. (sli/ans/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Meski peraturan yang ter­cantum di pusat mengatakan, para tekon akan berakhir masa kerjanya pada 23 November mendatang. Namun karena masih dibutuhkan, masa kerja tekon di Kotim akan diperpanjang. Hal tersebut menjadi pertimban­gan pemerintah daerah.

Melalui surat yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan), para tekon di Kotim akan diperpanjang masa kontraknya melebihi ba­tas yang telah ditentukan.

“Saya tadi malam (kemaren malam, red) membaca surat dari Menpan, masukan dan saran kita agar tekon ini di­perpanjang masa jabatannya dan itu diterima,” ujar Bupati Kabupaten Kotim H Halikin­nor, Selasa (8/8).

Dirinya mengatakan. Hal tersebut merupakan buah ha­sil diskusi dirinya bersama Menpan Abdullah Azwar Anas. Untuk bisa menerima masukan saran Kotim, agar tekon tetap dipertahankan. Dirinya bahkan sempat membuat video. Yang mana video tersebut meru­pakan satu-satunya yang dibuat di Indonesia, agar Kotim tetap mempertahankan tekon.

Baca Juga :  Bupati Kotim Apresiasi maskapai Smart Aviation Buka Penerbangan

“Alhamdulillah ini hasil diskusi saya dengan pak Anas. Bahkan kemaren saya sempat membuat video satu-satunya yang memberitahukan bah­wa Kotim tetap mempertah­ankan tekon. Dan Alhamdu­lillah ini dipertimbangkan,” ucap Halikin.

Dia mengatakan, meski tekon ini diperpanjang masa jabatannya, akan tetapi harus sesuai kebutuhan. Dan tidak mengganggu kemampuan daerah. Dirinya meminta ke­pada para organisasi perang­kat daerah (OPD) agar tidak menambah nilai kontrak jika tidak diperlukan.

“Prioritas kita adalah du­nia pendidikan dan kese­hatan. Karena hal itu wajib ada pelayanannya,”,”pungkasnya. (sli/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru