Site icon Prokalteng

Bupati Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Melantik tiga penjabat kepala desa, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (5/6/2023). (FOTO : BAHRI/KP)

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Melantik tiga penjabat kepala desa, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (5/6/2023). (FOTO : BAHRI/KP)

SAMPIT,PROKALTENG.CO– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor.  Melantik tiga penjabat kepala desa. Untuk menggantikan kepala desa sebelumnya ,yang telah mengundurkan diri, karena mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif pada pemilu 2024 nanti.

“Saya melakukan pelantikan tiga penjabat kepala desa, sehubungan dengan adanya pengunduran diri mereka yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif pada pemilihan umum tahun 2024,” kata Halikin, Senin (5/6).

Tiga penjabat yang dilantik itu adalah Arya Agus Wardana sebagai Penjabat Kepala Desa Tinduk Kecamatan Baamang yang mengantikan kepala desa sebelumnya yaitu Kasmudin, Penjabat Kepala Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu Zulkarnain mengantikan kepala desa Rahmad, dan Penjabat Kepala Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Muhamad Yusuf mengantikan Supian Hadi, kepala desa sebelumnya.

“Sampai dengan saat ini, baru tiga desa yang sudah selesai proses penetapan keputusan terkait pengisian penjabat kepala desa. dan masih sembilan desa yang lain akan menyusul pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janjinya semoga dalam satu minggu kedepan dapat dilantik kembali,” ujar Halikin

Dirinya menegaskan, pengunduran diri para kepala desa tidak bisa dibatalkan lagi karena sudah diproses sesuai ketentuan, karena pengunduran diri tersebut disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum pada saat pendaftaran dan tidak dapat ditarik kembali. Karena sesuai ketentuan, bagi kepala desa, perangkat desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa apabila mencalonkan diri sebagai calon legislatif harus mengundurkan diri dan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023.

“Pengisian jabatan kepala desa ini melalui penjabat kepala desa dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Dan Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepala desa atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan desa-desa yang mereka pimpin. Kami mendoakan semoga sukses mencapai tujuan mulia untuk membantu memajukan Kabupaten Kotim melalui jalur legislative,” ucap Halikin. (bah/ans/kpg)

Exit mobile version