PROKALTENG.CO – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng Tahun 2023 sampai 2043 gelar konsultasi publik di Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa (6/6).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, mengatakan, konsultasi publik dalam rangka menyerap masukkan sebanyak-banyaknya. Dari seluruh pemangku kepentingan. Baik Pemerintah Daerah (Pemda), Swasta dan Masyarakat.
“Sehingga raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (7/6).
Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menerangkan, secara khusus konsultasi publik  dilakukan dalam rangka sinkronisasi data. Terkait kawasan hutan, konservasi, permukiman, infrastruktur dan lain-lain di Kabupaten Kota se Kalteng.
Freddy juga menyebut, konsultasi tersebut mencakup seluruh Kabupaten se Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dan Kota Palangka Raya.
“Sebelumnya kita juga menyamakan kegiatan yang sama di Sampit untuk wilayah barat. Serta kita juga sudah melaksanakan untuk wilayah tengah. Kegiatan di Mura dibuka dengan resmi oleh Bupati mura Perdi M Yoseph juga dihadiri 9 orang anggota pansus,” tandasnya.(hfz/ind)