SAMPIT, PROKALTENG.CO– Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dari proses verifikasi berkas, sebanyak empat peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1/05/Pansel-JPT-Kotim/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur.
Adapun empat peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah, Bambang, Inspektur Pembantu III Inspektorat Kotim, Muhammad Supian Noor, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kotim, Musda Liana, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kotim dan Rahmaniah, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kotim.
Dengan lolosnya empat kandidat tersebut, proses seleksi terbuka jabatan Inspektur Daerah Kotim dinyatakan telah memenuhi ketentuan minimal jumlah peserta, sehingga tahapan seleksi dapat dilanjutkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu menegaskan, sejak awal panitia seleksi menetapkan batas minimal jumlah pelamar agar seleksi tetap berjalan objektif dan kompetitif.
“Seleksi terbuka JPT Pratama Inspektur Daerah ini mensyaratkan minimal empat pelamar, dengan setidaknya tiga peserta memenuhi persyaratan administrasi. Alhamdulillah, persyaratan tersebut terpenuhi, sehingga proses seleksi bisa dilanjutkan tanpa perpanjangan,” ujar Kamaruddin, Jumat (6/2).
Ia menambahkan, apabila kuota minimal tidak terpenuhi, panitia seleksi wajib mengajukan perpanjangan masa pendaftaran ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026.
Setelah tahapan administrasi, proses seleksi akan berlanjut dengan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 9 Februari 2026, kemudian penulisan makalah pada 12 Februari 2026, seleksi kompetensi teknis pada 14 Februari 2026, dan pengumuman hasil akhir pada 3 Maret 2026.
Sebagai informasi, jabatan Inspektur Daerah Kotim mengalami kekosongan sejak pejabat sebelumnya, Masri, memasuki masa purna tugas pada 1 November 2025. Untuk mengisi kekosongan sementara, pada 31 Oktober 2025, Bupati Kotim menunjuk Bambang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah, sembari menunggu terpilihnya pejabat defi nitif melalui mekanisme seleksi terbuka. (bah/ans)


