28.4 C
Jakarta
Sunday, December 8, 2024

Waktu Penimbangan dan Pengukuran Balita Diperpanjang Hingga 5 Juli 2024

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi. Menyampaikan bahwa pemerintah daerah memperpanjang waktu pelaksanaan gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita, yang semula  sampai 30 Juni diperpanjang hingga 5 Juli 2024.

“Kita diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita hingga 5 Juli, jadi kita masih melakukan sweeping kerumah-rumah warga untuk melakukan kegiatan itu,” sampai Umar Kaderi, Selasa (2/7).

Menurutnya Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (E-PPGBM) dalam rentang waktu 1-30 Juni 2024. Penggunaan E-PPGBM bertujuan agar tenaga pelaksana gizi dan pemangku kebijakan di daerah lebih mudah dalam mengamati permasalahan gizi di wilayah masing-masing, terutama berkaitan masalah stunting.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bupati Naikan Tunjangan Kepala Desa dan BPD

“Berdasarkan arahan terbaru dari kementerian, maka pemerintah daerah diberikan waktu lebih lama untuk melakukan penimbangan dan pengukuran terhadap balita yang nantinya data tersebut diunggah ke E-PPBGM. dan kami juga masih bisa melakukan sweeping ke lokasi target puskesmas yang tidak tercapai dan kantong-kantong balita yang banyak, kita telusuri ke sana,” kata Umar.

Dirinya mengatakan tiga hari pelaksanaan gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita terbukti memberikan dampak signifikan terhadap cakupan atau capaian data E-PPBGM. Walaupun, perbandingan persentase balita yang diukur pada kabupaten/kota di Kalimantan Tengah menunjukkan Kotim masih berada di posisi terendah, namun persentase yang dicapai dalam tiga hari cukup tinggi, yaitu dari 28,64 persen menjadi 55,87 persen.

“Kegiatan yang dkita laksanakan bersama tim gabungan ini bukan tanpa kendala, kita harus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jadwal masyarakat yang umumnya bekerja pada siang hari Jadi untuk mengatasinya kami tugaskan nakes pada pagi, siang dan malam,” terang Umar.

Baca Juga :  Gandeng Akademisi, Pemkab Kotim Gelar Diskusi Publik Rencana Penanggulangan Bencana

Ia mengatakan sangat optimistis dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan penimbangan dan pengukuran balita maka cakupan data yang diunggah ke E-PPBGM bisa mencapai 80 persen. Dengan capaian tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki data untuk menyanggah hasil SKI 2023 dari Kemenkes yang menyatakan angka stunting di Kotim mencapai 35,5 persen, naik dari data tahun sebelumnya yang di kisaran 22 persen.

“Angka stunting kita dengan cakupan data E-PPBGM 55 persen saat ini adalah 19,5 persen. Kalau cakupan E-PPBGM kita bisa lebih tinggi lagi bisaencapai 80 persen, maka hasil SKI bisa kita bantah juga,” tutupnya.(bah/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi. Menyampaikan bahwa pemerintah daerah memperpanjang waktu pelaksanaan gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita, yang semula  sampai 30 Juni diperpanjang hingga 5 Juli 2024.

“Kita diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita hingga 5 Juli, jadi kita masih melakukan sweeping kerumah-rumah warga untuk melakukan kegiatan itu,” sampai Umar Kaderi, Selasa (2/7).

Menurutnya Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (E-PPGBM) dalam rentang waktu 1-30 Juni 2024. Penggunaan E-PPGBM bertujuan agar tenaga pelaksana gizi dan pemangku kebijakan di daerah lebih mudah dalam mengamati permasalahan gizi di wilayah masing-masing, terutama berkaitan masalah stunting.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bupati Naikan Tunjangan Kepala Desa dan BPD

“Berdasarkan arahan terbaru dari kementerian, maka pemerintah daerah diberikan waktu lebih lama untuk melakukan penimbangan dan pengukuran terhadap balita yang nantinya data tersebut diunggah ke E-PPBGM. dan kami juga masih bisa melakukan sweeping ke lokasi target puskesmas yang tidak tercapai dan kantong-kantong balita yang banyak, kita telusuri ke sana,” kata Umar.

Dirinya mengatakan tiga hari pelaksanaan gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita terbukti memberikan dampak signifikan terhadap cakupan atau capaian data E-PPBGM. Walaupun, perbandingan persentase balita yang diukur pada kabupaten/kota di Kalimantan Tengah menunjukkan Kotim masih berada di posisi terendah, namun persentase yang dicapai dalam tiga hari cukup tinggi, yaitu dari 28,64 persen menjadi 55,87 persen.

“Kegiatan yang dkita laksanakan bersama tim gabungan ini bukan tanpa kendala, kita harus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jadwal masyarakat yang umumnya bekerja pada siang hari Jadi untuk mengatasinya kami tugaskan nakes pada pagi, siang dan malam,” terang Umar.

Baca Juga :  Gandeng Akademisi, Pemkab Kotim Gelar Diskusi Publik Rencana Penanggulangan Bencana

Ia mengatakan sangat optimistis dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan penimbangan dan pengukuran balita maka cakupan data yang diunggah ke E-PPBGM bisa mencapai 80 persen. Dengan capaian tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki data untuk menyanggah hasil SKI 2023 dari Kemenkes yang menyatakan angka stunting di Kotim mencapai 35,5 persen, naik dari data tahun sebelumnya yang di kisaran 22 persen.

“Angka stunting kita dengan cakupan data E-PPBGM 55 persen saat ini adalah 19,5 persen. Kalau cakupan E-PPBGM kita bisa lebih tinggi lagi bisaencapai 80 persen, maka hasil SKI bisa kita bantah juga,” tutupnya.(bah/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru