25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Warga Jamparan Raya Dipersilakan Usulkan Pembentukan Desa

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Masyarakat Dusun Jamparan Raya yang terletak di Desa Tumbang Tangoi Kecamatan Petak Malai dipersilakan untuk mengusulkan peningkatan status dusun menjadi desa.

“Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mempersilakan bagi warga setempat, untuk mengajukan usulan pembentukan desa tersebut,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika berkunjung ke dusun tersebut, Kamis (24/3) sore.

Disampaikan bupati, jika pembentukan dusun tersebut, memenuhi syarat untuk menjadi desa. Maka pihaknya siap untuk mendukung itu. “Nanti akan kita bahas bersama DPRD Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Menurut Sakariyas, di Dusun Jamparan Raya ini jumlah Kepala Keluarga (KK) nya kurang lebih sekitar 200 KK. Belum jumlah jiwanya. Secara ketentuan, sudah memenuhi syarat untuk menyandang status dari dusun menjadi desa.

Baca Juga :  Katingan Berhasil Mempertahankan Opini WTP

“Saya terus terang. Semenjak menjabat menjadi Bupati Katingan, baru kali ini berkunjung ke Dusun Jamparan Raya ini. Luar biasa. Warganya ramah sekali. Saya senang,” ucapnya.

Kemudian karena keberadaan dusun ini berada di lingkungan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS). Dia berharap perusahaan juga bisa mendukung untuk pembentukan desa ini.

“Begitu juga sebaliknya. Warga di dusun juga harus mendukung kehadiran perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya,” tandasnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Masyarakat Dusun Jamparan Raya yang terletak di Desa Tumbang Tangoi Kecamatan Petak Malai dipersilakan untuk mengusulkan peningkatan status dusun menjadi desa.

“Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mempersilakan bagi warga setempat, untuk mengajukan usulan pembentukan desa tersebut,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika berkunjung ke dusun tersebut, Kamis (24/3) sore.

Disampaikan bupati, jika pembentukan dusun tersebut, memenuhi syarat untuk menjadi desa. Maka pihaknya siap untuk mendukung itu. “Nanti akan kita bahas bersama DPRD Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Menurut Sakariyas, di Dusun Jamparan Raya ini jumlah Kepala Keluarga (KK) nya kurang lebih sekitar 200 KK. Belum jumlah jiwanya. Secara ketentuan, sudah memenuhi syarat untuk menyandang status dari dusun menjadi desa.

Baca Juga :  Katingan Berhasil Mempertahankan Opini WTP

“Saya terus terang. Semenjak menjabat menjadi Bupati Katingan, baru kali ini berkunjung ke Dusun Jamparan Raya ini. Luar biasa. Warganya ramah sekali. Saya senang,” ucapnya.

Kemudian karena keberadaan dusun ini berada di lingkungan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS). Dia berharap perusahaan juga bisa mendukung untuk pembentukan desa ini.

“Begitu juga sebaliknya. Warga di dusun juga harus mendukung kehadiran perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya,” tandasnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru