KASONGAN, PROKALTENG.CO– Sejak tahun 2018, Kabupaten Katingan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .Dari BPK RI perwakilan Kalteng. Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. LHP ini diterima langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Selasa (11/7).
Sakariyas menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. “Sebab opini WTP yang kita dapat inikan, atas kerja keras semua perangkat yang ada,” ujar Sakariyas kepada wartawan.
Dia juga mengatakan, opini WTP yang didapatkan kali ini beda dengan sebelumnya. Sebab ini didapatkan dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). “Katingan hanya satu-satunya yang berani menggunakan SIPD. Makanya ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala BPK kemarin. Saya terus terang bangga. Karena hanya Katingan (Yang menggunakan SIPD). Walaupun kita terlambat dari yang lain untuk menyerahkan LKPD,” ungkap Sakariyas.
Kemudian, bupati juga mengungkapkan, pada catatan awal yang diberikan BPK RI ada 13 poin. Namun sekarang sudah berkurang, hanya tinggal beberapa catatan. “Makanya dalam waktu dekat ini saya minta agar catatan atau hasil temuan yang diberikan BPK RI, segera untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya. Rencana saya besok (hari ini) ini akan segera dibahas bersama,” tuturnya.
Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Katingan berharap opini WTP dapat terus dipertahankan. “Saat ini kita berturutturut mendapatkan WTP sejak tahun 2018. Artinya sudah 5 tahun bertahan dengan opini WTP. Harapan saya di tahun 2023 ini hingga seterusnya harus dipertahankan,” tegasnya. (eri/art)