33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sakariyas Ingatkan Kades Sampaikan LPj Tepat Waktu

KASONGAN – Seluruh kepala desa di Kabupaten Katingan diingatkan,
agar dalam pengelolaan keuangan baik itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun
Dana Desa (DD), supaya laporan dan pertanggung jawabannya keuangan bisa
disampaikan tepat waktu.

“Artinya jangan sampai ada yang
terlambat dari waktu yang telah ditentukan,” tegas Bupati Katingan Sakariyas
saat melantikan Penjabat Kepala Desa di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan,
Selasa (26/6) sore.

Jelas bupati, laporan dan
pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut, nanti akan
dilakukan pemeriksaan atas pelaksanaan atau realisasi kegiatan yang
dilakukannya.

“Saya harap ini dapat menjadi
perhatian oleh seluruh kepala desa. Karena ini sangat penting sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Pilkades Serentak Berjalan Lancar dan Aman

Tak kalah penting, Sakariyas
meminta, jangan sampai dalam pengelolaan keuangan ini ada penyelewengan yang
dilakukan. Sehingga menyebabkan ada perangkat desa maupun kepala desa yang
tersangkut kepada persoalan hukum.

“Ini sudah sering saya sampaikan.
Selalu hati-hati dan jangan sampai kita tersandung persoalan hukum. Dalam
pengelolaan keuangan ini sudah ada petunjuk teknisnya. Ikuti saja semua sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(eri/ari/ctk/nto)

KASONGAN – Seluruh kepala desa di Kabupaten Katingan diingatkan,
agar dalam pengelolaan keuangan baik itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun
Dana Desa (DD), supaya laporan dan pertanggung jawabannya keuangan bisa
disampaikan tepat waktu.

“Artinya jangan sampai ada yang
terlambat dari waktu yang telah ditentukan,” tegas Bupati Katingan Sakariyas
saat melantikan Penjabat Kepala Desa di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan,
Selasa (26/6) sore.

Jelas bupati, laporan dan
pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut, nanti akan
dilakukan pemeriksaan atas pelaksanaan atau realisasi kegiatan yang
dilakukannya.

“Saya harap ini dapat menjadi
perhatian oleh seluruh kepala desa. Karena ini sangat penting sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Pilkades Serentak Berjalan Lancar dan Aman

Tak kalah penting, Sakariyas
meminta, jangan sampai dalam pengelolaan keuangan ini ada penyelewengan yang
dilakukan. Sehingga menyebabkan ada perangkat desa maupun kepala desa yang
tersangkut kepada persoalan hukum.

“Ini sudah sering saya sampaikan.
Selalu hati-hati dan jangan sampai kita tersandung persoalan hukum. Dalam
pengelolaan keuangan ini sudah ada petunjuk teknisnya. Ikuti saja semua sesuai
dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(eri/ari/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru