32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025

Pemkab Sosialisasi Akselerasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan. Melaksanakan sosialisasi akselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful di SMAN 1 Katingan Hilir, Rabu (22/11). Pada kesempatan tersebut, Saiful menyampaikan, IKD merupakan aplikasi pada smartphone yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk menampilkan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi IKD antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) sedangkan untuk data balikan seperti kartu vaksin, NPWP, kepemilikan kendaraan, data kepegawaian BKN, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Jangan Mudah Terprovokasi Berkaitan dengan Isu Politik

“Identitas Kependudukan Digital ini nanti akan memberikan informasi tentang kependudukan secara digital, tidak perlu kita harus membawa lagi KTP dan sebagainya,” ungkap pj bupati.

Sebagai kepala daerah, dia menegaskan kepada semua pihak untuk mendukung ini, karena ini salah satu cara pemerintah memberi kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mari kita dukung program dari Pemerintahan Pusat Kementrian Dalam Negeri terkait dengan Identitas Kependudukan Digital ini. Dan kepada Disdukcapil Katingan dan jajarannya kami mengharapkan agar kiranya berikanlah layanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Katingan terkait dengan data-data kependudukannya” tegas orang nomor satu di Katingan ini. (eri/ila/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan. Melaksanakan sosialisasi akselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful di SMAN 1 Katingan Hilir, Rabu (22/11). Pada kesempatan tersebut, Saiful menyampaikan, IKD merupakan aplikasi pada smartphone yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk menampilkan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi IKD antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) sedangkan untuk data balikan seperti kartu vaksin, NPWP, kepemilikan kendaraan, data kepegawaian BKN, dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Jangan Mudah Terprovokasi Berkaitan dengan Isu Politik

“Identitas Kependudukan Digital ini nanti akan memberikan informasi tentang kependudukan secara digital, tidak perlu kita harus membawa lagi KTP dan sebagainya,” ungkap pj bupati.

Sebagai kepala daerah, dia menegaskan kepada semua pihak untuk mendukung ini, karena ini salah satu cara pemerintah memberi kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mari kita dukung program dari Pemerintahan Pusat Kementrian Dalam Negeri terkait dengan Identitas Kependudukan Digital ini. Dan kepada Disdukcapil Katingan dan jajarannya kami mengharapkan agar kiranya berikanlah layanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Katingan terkait dengan data-data kependudukannya” tegas orang nomor satu di Katingan ini. (eri/ila/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru