26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kuota CPNS Katingan 2019 Hanya 140 Orang

KASONGAN – Pemkab Katingan kini telah menerima surat keputusan
MenPAB-RB RI  Nomor 517  Tahun 2019 pada tanggal 27 September 2019,
tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Katingan
Tahun Anggaran 2019. Di surat tersebut, kuota CPNS untuk Kabupaten Katingan
hanya disetujui 140 orang saja, dari usulan sebelumnya sebanyak 370 orang.

Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada
wartawan, Rabu (23/10) menjelaskan, dari
jumlah 140 itu, perinciannya terdiri dari tenaga pendidik 69, tenaga kesehatan
37, dan tenaga teknis sebanyak 34.

“Untuk diketahui oleh
masyarakat, tahun ini tahapan seleksi CPNS hanya tahapan pengumuman,
pendaftaran, seleksi berkas sampai dengan pengumuman hasil seleksi berkas
saja,” ungkap Bambang.

Baca Juga :  Kepsek Wajib Dukung Ekskul Pramuka di Sekolahnya

Sedangkan tahapan tes seleksi kompetensi
dasar dan seleksi kompetensi bidang, lanjutnya, dilaksanakan pada tahun 2020
mendatang. Kemudian untuk tahapan seleksi CPNS ini, ujar Bambang, masih
menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Diperkirakan dilaksanakan pada akhir
bulan Oktober ini, jika sudah ada penetapan pelaksanaan tahapan dari pemerintah
pusat.

“Nanti juga kami dari pemerintah
daerah, jika sudah ada petunjuk dari pusat, maka akan segera kami umumkan. Oleh
sebab itulah mulai sekarang ini, silakan bagi para pelamar untuk mempersiapkan
diri dan mempersiapkan berbagai persyaratan umumnya terlebih dulu,”
tandasnya. (eri/ami/ctk/nto)

KASONGAN – Pemkab Katingan kini telah menerima surat keputusan
MenPAB-RB RI  Nomor 517  Tahun 2019 pada tanggal 27 September 2019,
tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Katingan
Tahun Anggaran 2019. Di surat tersebut, kuota CPNS untuk Kabupaten Katingan
hanya disetujui 140 orang saja, dari usulan sebelumnya sebanyak 370 orang.

Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada
wartawan, Rabu (23/10) menjelaskan, dari
jumlah 140 itu, perinciannya terdiri dari tenaga pendidik 69, tenaga kesehatan
37, dan tenaga teknis sebanyak 34.

“Untuk diketahui oleh
masyarakat, tahun ini tahapan seleksi CPNS hanya tahapan pengumuman,
pendaftaran, seleksi berkas sampai dengan pengumuman hasil seleksi berkas
saja,” ungkap Bambang.

Baca Juga :  Kepsek Wajib Dukung Ekskul Pramuka di Sekolahnya

Sedangkan tahapan tes seleksi kompetensi
dasar dan seleksi kompetensi bidang, lanjutnya, dilaksanakan pada tahun 2020
mendatang. Kemudian untuk tahapan seleksi CPNS ini, ujar Bambang, masih
menunggu penetapan dari pemerintah pusat. Diperkirakan dilaksanakan pada akhir
bulan Oktober ini, jika sudah ada penetapan pelaksanaan tahapan dari pemerintah
pusat.

“Nanti juga kami dari pemerintah
daerah, jika sudah ada petunjuk dari pusat, maka akan segera kami umumkan. Oleh
sebab itulah mulai sekarang ini, silakan bagi para pelamar untuk mempersiapkan
diri dan mempersiapkan berbagai persyaratan umumnya terlebih dulu,”
tandasnya. (eri/ami/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru