KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Kejaksaan merupakan salah satu unsur aparatur pemerintah dalam
bidang penegakan hukum. Dalam tugasnya, tidak hanya pada penuntutan umum dalam
lingkup hukum pidana, tapi juga melaksanakan tugas lain di bidang perdata
maupun tata usaha negara.
Oleh sebab
itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menjalin kerja sama dengan
Kejaksaan Negeri Katingan, termasuk PDAM Katingan. Kerja sama ini ditandai
dengan penandatanganan MoU antara Bupati Sakariyas dan Plt Kajari Katingan
Yovandi Yazid serta Direktur PDAM Katingan Adiansyah di Aula Kejaksaan Negeri
Katingan, Rabu (22/7).
Bupati Sakariyas
menyambut baik kerja sama ini. Menurut dia, kerja sama ini sangat positif, dan
hal semacam inilah yang memang harus dilakukan antarlembaga. Bahkan Sakariyas menginginkan
ada kerja sama dalam bentuk lain. Termasuk kerja sama seperti pengawasan
terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan perangkat daerah yang ada di
lingkungan Pemkab Katingan, maupun yang lainnya.
“Supaya
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan ini berjalan dengan baik dan
benar. Jangan nanti, begitu pekerjaan sudah selesai, ribut, dan ada yang masuk
penjara,” kata orang nomor satu di Pemkab Katingan ini.
Oleh sebab
itulah, kata Sakariyas, kerja sama ini sangat penting, guna mencegah hal yang
sifatnya bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Di masa kepemimpinannya,
Sakariyas selalu terbuka dan tidak ada hal yang ditutupi.
Dia menegaskan, jangan
sampai ketika ada masalah baru melakukan komunikasi. “Komunikasi ini
sangat penting. Mari kita sama-sama mencegah terjadinya kekeliruan atau
kesalahan. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Bantu saya. Sehingga kita lebih
baik dan terhindar dari persoalan hukum,” ucapnya.
Saat itu, Sakariyas
sebagai kepala daerah juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti
ke-60 Adhyaksa dan Hari Ulang Tahun (HUT) XX Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)
tahun 2020 kepada Kejaksaan Negeri Katingan. “Semoga kejaksaan semakin
maju, pantang mundur. Mari kita bekerja keras, sesuai dengan tugas dan fungsi
kita masing-masing,” ungkapnya.
Di tempat yang
sama Plt Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Yovandi Yazid menyampaikan terima
kasih kepada Pemkab Katingan dan PDAM Katingan, atas kepercayaannya terhadap kejaksaan,
dalam membantu permasalahan penyelesaian perdata dan tata usaha negara. “Harapan
kita, ini bisa ditindaklanjuti, dengan kerja sama yang lebih kongkrit, melalui
surat kuasa khusus dari Pemkab Katingan maupun PDAM Katingan kepada jaksa pengecara
negara Kejaksaan Negeri Katingan,” tandasnya.