33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kesadaran Masyarakat Katingan Bayar Retribusi Sampah Masih Rendah

KASONGAN – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sudah berupaya maksimal
melakukan penarikan retribusi. Salah satunya penarikan retribusi dari sektor
sampah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan. Namun yang
terjadi sekarang, kesadaran warga untuk membayar retribusi tersebut masih
sangat rendah.

Hal itu
disampaikan Kepala DLH Kabupaten Katingan, Hap Baperdo kepada Kalteng Pos di
ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Dikatakan Hap,
sepanjang tahun 2019 lalu, pendapatan yang berhasil diperoleh dari retribusi
sektor sampah ini hanya Rp50 juta saja. Padahal potensi dari retribusi ini
sangat besar sekali. Namun penyebabnya banyak masyarakat yang tidak mau
membayar.

Baca Juga :  Tangani Karhutla, Sakariyas: Peralatan Kita Sudah Siap Semua

“Padahal
pemerintah sudah berupaya menyiapkan berbagai fasilitas, seperti tempat
pembuangan sampah, hingga pengangkutannya yang kita lakukan setiap hari. Namun
banyak yang tidak mau membayar,” ujarnya.

Menurut mantan
Kepala Dinas Kehutanan ini, hasil dari retribusi itu sendiri, tidak lain akan
digunakan untuk membangun fasilitas persampahan dan peralatan, maupun untuk
memperbaharui angkutan dan lainnya. “Padahal yang menikmati ini semua juga
masyarakat kita. Inilah yang masih belum dipahami,” katanya.

Dia juga
menyebutkan, besaran retribusi yang dibayar warga untuk perumahan penduduk
misalnya, dari Rp6.000 hingga Rp10.000 per bulan. Sedangkan untuk pertokoan
atau tempat usaha, besarannya mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000 per bulan.
Nilai pembayaran retribusi sampah ini, diputuskan melalui Perda Kabupaten
Katingan yang sebelumnya dibahas dan diputuskan bersama dengan DPRD Kabupaten
Katingan.

Baca Juga :  Sakariyas: Jangan Ada yang Main-main dengan Perencanaan Pembangunan

“Di tahun
2020 ini, kita kan kembali menarik retribusi. Kita harap dukungan seluruh
masyarakat. Ini tanggung jawab kita bersama dalam rangka menjaga kebersihan
wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya. Ini bukan tanggung jawab pemerintah saja,
namun juga dunia usaha dan masyarakat,” tegasnya.
(eri/ram/nto)

KASONGAN – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan sudah berupaya maksimal
melakukan penarikan retribusi. Salah satunya penarikan retribusi dari sektor
sampah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan. Namun yang
terjadi sekarang, kesadaran warga untuk membayar retribusi tersebut masih
sangat rendah.

Hal itu
disampaikan Kepala DLH Kabupaten Katingan, Hap Baperdo kepada Kalteng Pos di
ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Dikatakan Hap,
sepanjang tahun 2019 lalu, pendapatan yang berhasil diperoleh dari retribusi
sektor sampah ini hanya Rp50 juta saja. Padahal potensi dari retribusi ini
sangat besar sekali. Namun penyebabnya banyak masyarakat yang tidak mau
membayar.

Baca Juga :  Tangani Karhutla, Sakariyas: Peralatan Kita Sudah Siap Semua

“Padahal
pemerintah sudah berupaya menyiapkan berbagai fasilitas, seperti tempat
pembuangan sampah, hingga pengangkutannya yang kita lakukan setiap hari. Namun
banyak yang tidak mau membayar,” ujarnya.

Menurut mantan
Kepala Dinas Kehutanan ini, hasil dari retribusi itu sendiri, tidak lain akan
digunakan untuk membangun fasilitas persampahan dan peralatan, maupun untuk
memperbaharui angkutan dan lainnya. “Padahal yang menikmati ini semua juga
masyarakat kita. Inilah yang masih belum dipahami,” katanya.

Dia juga
menyebutkan, besaran retribusi yang dibayar warga untuk perumahan penduduk
misalnya, dari Rp6.000 hingga Rp10.000 per bulan. Sedangkan untuk pertokoan
atau tempat usaha, besarannya mulai dari Rp10.000 hingga Rp20.000 per bulan.
Nilai pembayaran retribusi sampah ini, diputuskan melalui Perda Kabupaten
Katingan yang sebelumnya dibahas dan diputuskan bersama dengan DPRD Kabupaten
Katingan.

Baca Juga :  Sakariyas: Jangan Ada yang Main-main dengan Perencanaan Pembangunan

“Di tahun
2020 ini, kita kan kembali menarik retribusi. Kita harap dukungan seluruh
masyarakat. Ini tanggung jawab kita bersama dalam rangka menjaga kebersihan
wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya. Ini bukan tanggung jawab pemerintah saja,
namun juga dunia usaha dan masyarakat,” tegasnya.
(eri/ram/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru