29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Sakariyas: Desember Kegiatan 2020 Bisa Dilelang

KASONGAN – Dengan telah diterimanya Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, maka pada bulan Desember 2019
mendatang berbagai program kegiatan yang sudah siap, sudah bisa dilakukan
lelang. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan usai
menghadiri acara kenal pamit Kapolres Katingan di Gedung Salawah Kasongan, Senin malam (18/11).

Dikatakan bupati, sekarang sudah
ada intruksi dari presiden dan gubernur, supaya mempercepat pelaksanaan
kegiatan pembangunan, terutama seperti pengadaan barang dan jasa. Sebab jelas
Sakariyas, seperti yang disampaikan presiden dalam pidatonya, dengan cepatnya
pelaksanaan kegiatan pembangunan, maka berdampak pada peningkatan perekonomian
masyarakat itu sendiri.

“Makanya kami diminta supaya
bergerak lebih cepat. Desember lelang, Januari 2020 kegiatan sudah berjalan.
Itu yang diinginkan dan diminta kepada semua daerah,” katanya.

Baca Juga :  Sakariyas: Daftar Penerima Bansos Harus Diumumkan Terbuka

Orang nomor satu di Kabupaten
Katingan ini juga kembali mengungkapkan, bahwa DIPA berisi alokasi transfer ke
daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 tersebut, totalnya sebesar Rp1.121.054.914.
Dengan rincian, untuk dana bagi hasil pajak sebesar Rp23.047.345.

Dana bagi hasil sumber daya alam
sebesar Rp42.450.406. Dana alokasi umum sebesar Rp717.270.848. Dana alokasi
khusus fisik sebesar Rp90.436.169. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp87.189.294.
Dana insentif daerah sebesar Rp11.555.571. Dan dana desa sebesar Rp149.105.281.

“Jumlah nilai DIPA yang kita
terima tahun ini meningkat dari tahun 2019,” ujarnya, tanpa merinci berapa
jumlah peningkatannya. (eri/ami/nto)

KASONGAN – Dengan telah diterimanya Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, maka pada bulan Desember 2019
mendatang berbagai program kegiatan yang sudah siap, sudah bisa dilakukan
lelang. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan usai
menghadiri acara kenal pamit Kapolres Katingan di Gedung Salawah Kasongan, Senin malam (18/11).

Dikatakan bupati, sekarang sudah
ada intruksi dari presiden dan gubernur, supaya mempercepat pelaksanaan
kegiatan pembangunan, terutama seperti pengadaan barang dan jasa. Sebab jelas
Sakariyas, seperti yang disampaikan presiden dalam pidatonya, dengan cepatnya
pelaksanaan kegiatan pembangunan, maka berdampak pada peningkatan perekonomian
masyarakat itu sendiri.

“Makanya kami diminta supaya
bergerak lebih cepat. Desember lelang, Januari 2020 kegiatan sudah berjalan.
Itu yang diinginkan dan diminta kepada semua daerah,” katanya.

Baca Juga :  Sakariyas: Daftar Penerima Bansos Harus Diumumkan Terbuka

Orang nomor satu di Kabupaten
Katingan ini juga kembali mengungkapkan, bahwa DIPA berisi alokasi transfer ke
daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 tersebut, totalnya sebesar Rp1.121.054.914.
Dengan rincian, untuk dana bagi hasil pajak sebesar Rp23.047.345.

Dana bagi hasil sumber daya alam
sebesar Rp42.450.406. Dana alokasi umum sebesar Rp717.270.848. Dana alokasi
khusus fisik sebesar Rp90.436.169. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp87.189.294.
Dana insentif daerah sebesar Rp11.555.571. Dan dana desa sebesar Rp149.105.281.

“Jumlah nilai DIPA yang kita
terima tahun ini meningkat dari tahun 2019,” ujarnya, tanpa merinci berapa
jumlah peningkatannya. (eri/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru