31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ini Penyebab ASN Sulit Netral di Pilkada

NETRALITAS Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 diragukan. Keberpihakan kepada petahana dipastikan lebih besar
ketimbang kandidat pendatang baru. Kebijakan yang diambil incumbent akan selalu
diaminkan oleh birokrat.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad
Muraz mempertanyakan tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk
menjaga netralitas. Menurutnya, ASN, guru, maupun tenaga kesehatan akan sangat
mungkin tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kedekatan kepala daerah dengan
birokrat akan sangat sulit menjadi netral. Akan sangat pasti ada
ketidaknetralan,” kata Muraz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(19/11).

Hal senada dikatakan Anggota
Komisi II Hanan Razak. Wakil rakyat dapil Lampung ini mengatakan jika di
daerahnya, ada 1.700 tenaga honorer yang baru. Ia meminta KASN untuk
meningkatkan pengawasan. “Gubernur saya dilimpahkan segitu banyak. Parahnya
lagi, anggaran untuk menggajinya tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Taufik-Supriadi Sudah Kantongi Rekomendasi Golkar-Nasdem Maju di Pilbu

Sementara itu, Wakil Ketua KASN
Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II mengakui jika
pihaknya kesulitan dalam menjaga netralitas ASN. Bahkan, dia memastikan jika
ASN tidak mungkin netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kalau ASN netral, karirnya juga
netral pak. Ini yang agak sulit. Mereka juga pasti ada keberpihakan. Balik
lagi, kalau netral, karirnya juga netral atau tidak naik-naik,” papar Tasdik.

Naik tidaknya pangkat birokrat
juga ditentukan oleh kepala daerah. Bahkan, jika ada pergantian kepala daerah,
posisi yang semula strategis, bisa saja ditinggalkan karena kenetralitasan ASN
tersebut.

Hal inilah yang membuat ASN sulit
netral. Karena menyangkut jenjang karir dan posisi dalam pekerjaannya sebagai
pegawai pemerintah. ASN juga hanya sekadar mengawasi tanpa bisa membuat
keputusan jika ada terbukti pelanggaran.

Baca Juga :  PKB Buka Pendafataran, Sekda dan Wakil Bupati Kotim Pendaftar Pertama

Di tempat sama, Ketua KASN Agus
Pramusinto menyatakan, pihaknya bakal memberikan surat edaran kepada sejumlah
daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Ia
memastikan jika edaran tersebut akan rampung pada Desember mendatang.

“Saya kira kita akan
berkomunikasi dengan Bawaslu baik pusat maupun daerah agar netralitas ASN dalam
pilkada bisa diawasi. Kita akan memberikan surat edaran agar ASN menjaga
netralitasnya,” tandasnya. (khf/fin/rh/kpc)

NETRALITAS Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 diragukan. Keberpihakan kepada petahana dipastikan lebih besar
ketimbang kandidat pendatang baru. Kebijakan yang diambil incumbent akan selalu
diaminkan oleh birokrat.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad
Muraz mempertanyakan tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk
menjaga netralitas. Menurutnya, ASN, guru, maupun tenaga kesehatan akan sangat
mungkin tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kedekatan kepala daerah dengan
birokrat akan sangat sulit menjadi netral. Akan sangat pasti ada
ketidaknetralan,” kata Muraz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(19/11).

Hal senada dikatakan Anggota
Komisi II Hanan Razak. Wakil rakyat dapil Lampung ini mengatakan jika di
daerahnya, ada 1.700 tenaga honorer yang baru. Ia meminta KASN untuk
meningkatkan pengawasan. “Gubernur saya dilimpahkan segitu banyak. Parahnya
lagi, anggaran untuk menggajinya tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Taufik-Supriadi Sudah Kantongi Rekomendasi Golkar-Nasdem Maju di Pilbu

Sementara itu, Wakil Ketua KASN
Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II mengakui jika
pihaknya kesulitan dalam menjaga netralitas ASN. Bahkan, dia memastikan jika
ASN tidak mungkin netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kalau ASN netral, karirnya juga
netral pak. Ini yang agak sulit. Mereka juga pasti ada keberpihakan. Balik
lagi, kalau netral, karirnya juga netral atau tidak naik-naik,” papar Tasdik.

Naik tidaknya pangkat birokrat
juga ditentukan oleh kepala daerah. Bahkan, jika ada pergantian kepala daerah,
posisi yang semula strategis, bisa saja ditinggalkan karena kenetralitasan ASN
tersebut.

Hal inilah yang membuat ASN sulit
netral. Karena menyangkut jenjang karir dan posisi dalam pekerjaannya sebagai
pegawai pemerintah. ASN juga hanya sekadar mengawasi tanpa bisa membuat
keputusan jika ada terbukti pelanggaran.

Baca Juga :  PKB Buka Pendafataran, Sekda dan Wakil Bupati Kotim Pendaftar Pertama

Di tempat sama, Ketua KASN Agus
Pramusinto menyatakan, pihaknya bakal memberikan surat edaran kepada sejumlah
daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Ia
memastikan jika edaran tersebut akan rampung pada Desember mendatang.

“Saya kira kita akan
berkomunikasi dengan Bawaslu baik pusat maupun daerah agar netralitas ASN dalam
pilkada bisa diawasi. Kita akan memberikan surat edaran agar ASN menjaga
netralitasnya,” tandasnya. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru