27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dua Pegawai Kecamatan Jadi Pj Kades, Sakariyas Beri Peringatan Ini

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengisi kekosongan dua jabatan
Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, yaitu Kades Luwuk Kiri
dan Kades Luwuk Kanan, yang telah berakhir masa jabatannya.

Dua orang pegawai Kecamatan Tasik
Payawan itu masing-masing atas nama Hendrik yang diangkat menjadi Pejabat Kades
Luwuk Kiri, dan Efendi sebagai Penjabat Kades Tumbang Panggo. Keduanya dilantik
Bupati Katingan Sakariyas di aula Kantor Kecamatan Tasik Payawan, Kamis (18/3).

“Dengan dilantiknya kedua pejabat
Kades ini, supaya bisa dengan sungguh-sungguh melaksanakan, dan menjalankan
tugasnya, dengan penuh tanggung jawab. Ini amanah yang telah diberikan. Jangan
sampai tidak dilaksanakan dengan baik,” tegas Sakariyas usai pelantikan.

Baca Juga :  Komnas Disabilitas RI Kunjungi Katingan

Dia mengingatkan, anggaran yang
dikelola oleh desa cukup besar. Jangan sampai anggaran ini disalah gunakan.
“Baca aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan asal-asalan. Saudara ini
merupakan PNS. Jangan sampai melakukan hal yang tidak baik didalam mengelola
roda pemerintahan di tingkat desa,” tegasnya.

Kemudian dia tekankan, agar
Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik ini, bisa menjalin kerjasama yang baik
dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Sekali lagi jangan sampai
melakukan tindakan yang berlawanan dengan ketentuan hukum,” tegas.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengisi kekosongan dua jabatan
Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, yaitu Kades Luwuk Kiri
dan Kades Luwuk Kanan, yang telah berakhir masa jabatannya.

Dua orang pegawai Kecamatan Tasik
Payawan itu masing-masing atas nama Hendrik yang diangkat menjadi Pejabat Kades
Luwuk Kiri, dan Efendi sebagai Penjabat Kades Tumbang Panggo. Keduanya dilantik
Bupati Katingan Sakariyas di aula Kantor Kecamatan Tasik Payawan, Kamis (18/3).

“Dengan dilantiknya kedua pejabat
Kades ini, supaya bisa dengan sungguh-sungguh melaksanakan, dan menjalankan
tugasnya, dengan penuh tanggung jawab. Ini amanah yang telah diberikan. Jangan
sampai tidak dilaksanakan dengan baik,” tegas Sakariyas usai pelantikan.

Baca Juga :  Komnas Disabilitas RI Kunjungi Katingan

Dia mengingatkan, anggaran yang
dikelola oleh desa cukup besar. Jangan sampai anggaran ini disalah gunakan.
“Baca aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan asal-asalan. Saudara ini
merupakan PNS. Jangan sampai melakukan hal yang tidak baik didalam mengelola
roda pemerintahan di tingkat desa,” tegasnya.

Kemudian dia tekankan, agar
Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik ini, bisa menjalin kerjasama yang baik
dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Sekali lagi jangan sampai
melakukan tindakan yang berlawanan dengan ketentuan hukum,” tegas.

Terpopuler

Artikel Terbaru