28.8 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Komnas Disabilitas RI Kunjungi Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan. Kunjungan itu dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas pemantauan dan melihat praktik baik atas penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Katingan.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan dan disambut oleh Asisten I Sekda Katingan H Hariawan di Kantor Bupati Katingan, Senin (20/3). Hariawan mengaku menyambut baik audensi dan koordinasi yang dilakukan oleh Komnas Disabilitas RI yang telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Katingan, untuk memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi mereka, serta berdiskusi mengenai penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan.

“Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Organisasi Perangkat Daerah telah melakukan program dan kegiatan yang menunjang dan mendukung penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan untuk berusaha dan berkreasi serta memiliki hak yang sama seperti non disabilitas,” jelas Hariawan.

Baca Juga :  Sakariyas Minta Eksekutif dan Legislatif Bisa Sinergis

Sementara Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerahnya. Dia mengaku, pihaknya melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Salah satunya seperti di Kantor Bupati Katingan ini telah menyediakan jalur bagi penyandang disabilitas, serta menyediakan tempat yang sangat memadai bagi pertemuan kita saat ini. Ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” kata Deka.

Lebih lanjut Deka menjelaskan, bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu lama. Di mana dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif, dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Baca Juga :  Warga Jamparan Raya Dipersilakan Usulkan Pembentukan Desa

Untuk itu, kami Komnas Disablitas RI mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Katingan membuat Peraturan Daerah tentang pemenuhan hak bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Katingan,” tandasnya. (eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan. Kunjungan itu dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas pemantauan dan melihat praktik baik atas penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Katingan.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan dan disambut oleh Asisten I Sekda Katingan H Hariawan di Kantor Bupati Katingan, Senin (20/3). Hariawan mengaku menyambut baik audensi dan koordinasi yang dilakukan oleh Komnas Disabilitas RI yang telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Katingan, untuk memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi mereka, serta berdiskusi mengenai penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan.

“Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Organisasi Perangkat Daerah telah melakukan program dan kegiatan yang menunjang dan mendukung penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan untuk berusaha dan berkreasi serta memiliki hak yang sama seperti non disabilitas,” jelas Hariawan.

Baca Juga :  Sakariyas Minta Eksekutif dan Legislatif Bisa Sinergis

Sementara Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerahnya. Dia mengaku, pihaknya melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Salah satunya seperti di Kantor Bupati Katingan ini telah menyediakan jalur bagi penyandang disabilitas, serta menyediakan tempat yang sangat memadai bagi pertemuan kita saat ini. Ini merupakan bagian-bagian yang sangat menggembirakan bagi kami,” kata Deka.

Lebih lanjut Deka menjelaskan, bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu lama. Di mana dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif, dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Baca Juga :  Warga Jamparan Raya Dipersilakan Usulkan Pembentukan Desa

Untuk itu, kami Komnas Disablitas RI mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Katingan membuat Peraturan Daerah tentang pemenuhan hak bagi penyandang Disabilitas di Kabupaten Katingan,” tandasnya. (eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru