33.5 C
Jakarta
Wednesday, July 3, 2024
spot_img

Kementerian KLH Keluarkan PPKH

Wujudkan Jalan yang Menghubungkan Kasongan dengan Kawasan Terisolasi

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pada tahun 2024, rencana pembangunan trase jalan dari Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang, menuju Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, kembali dibahas oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Pj Bupati Katingan Saiful memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan kewajiban dan tindak lanjut pembangunan trase jalan tersebut di ruang rapat Bupati Katingan, belum lama ini.

Persiapan untuk pembangunan trase jalan ini melibatkan serangkaian langkah penting yang harus dilakukan sebelum konstruksi dimulai. Persiapan ini harus terstruktur dengan baik, mencakup studi kelayakan, pemilihan trase yang tepat, perizinan dan regulasi, pengadaan lahan, desain teknis, evaluasi finansial, pembebasan lahan, dan persiapan konstruksi.

“Dengan melakukan persiapan yang matang dan menyeluruh, proyek pembangunan jalan dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta mengurangi kemungkinan masalah selama konstruksi dan operasional jalan tersebut,” ujar Saiful.

Baca Juga :  Desa Tampelas Dijadikan Pilot Project Pengembangan Sapi

Pj Bupati Katingan juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Surat Persetujuan Pinjam Pakai (PPKH), atau persetujuan penggunaan kawasan hutan. Peruntukan dari persetujuan ini adalah untuk mewujudkan jalan yang menghubungkan Kasongan dengan kawasan yang saat ini masih terisolasi, yaitu sebagian Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, dan Katingan Kuala.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan mereka berharap apa yang mereka berikan melalui persetujuan penggunaan kawasan hutan ini adalah sesuatu yang tidak sia-sia. Mereka berharap kita bergerak dengan cepat untuk mewujudkan apa yang menjadi impian kita bersama,” tambah Saiful. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pada tahun 2024, rencana pembangunan trase jalan dari Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang, menuju Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, kembali dibahas oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Pj Bupati Katingan Saiful memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan kewajiban dan tindak lanjut pembangunan trase jalan tersebut di ruang rapat Bupati Katingan, belum lama ini.

Persiapan untuk pembangunan trase jalan ini melibatkan serangkaian langkah penting yang harus dilakukan sebelum konstruksi dimulai. Persiapan ini harus terstruktur dengan baik, mencakup studi kelayakan, pemilihan trase yang tepat, perizinan dan regulasi, pengadaan lahan, desain teknis, evaluasi finansial, pembebasan lahan, dan persiapan konstruksi.

“Dengan melakukan persiapan yang matang dan menyeluruh, proyek pembangunan jalan dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta mengurangi kemungkinan masalah selama konstruksi dan operasional jalan tersebut,” ujar Saiful.

Baca Juga :  Desa Tampelas Dijadikan Pilot Project Pengembangan Sapi

Pj Bupati Katingan juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Surat Persetujuan Pinjam Pakai (PPKH), atau persetujuan penggunaan kawasan hutan. Peruntukan dari persetujuan ini adalah untuk mewujudkan jalan yang menghubungkan Kasongan dengan kawasan yang saat ini masih terisolasi, yaitu sebagian Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, dan Katingan Kuala.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan mereka berharap apa yang mereka berikan melalui persetujuan penggunaan kawasan hutan ini adalah sesuatu yang tidak sia-sia. Mereka berharap kita bergerak dengan cepat untuk mewujudkan apa yang menjadi impian kita bersama,” tambah Saiful. (eri/kpg)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru