26 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

Dana Hibah Pilkada Serentak Belum Cair, Pj Bupati Pimpin Rapat Pembahasan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama Sekretaris Daerah M.Irwansyah pimpin Rapat pembahasan Penyaluran Bantuan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di ruang rapat Badan Kesbangpol Lamandau, baru-baru ini.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas pelaksanaan Pemilukada serentak November mendatang dan juga membahas tentang hal-hal teknis mengenai pencairan Dana Hibah Pilkada serentak Tahun 2024. Seperti pelaksanaan adendum dan teknis pencairan dana paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Pj. Bupati Lilis Suriani mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini diharapkan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang.

“Diharapkan pula agar tidak melanggar peraturan yang ada, maka diinginkan penjadwalan ulang terkait pencairan dana hibah, yang akan diberikan agar bisa di SPJ-kan,” kata Lilis Suriani di Nanga Bulik, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Cetak SDM Unggul yang Beriman dan Bertaqwa

Bantuan tersebut diserahkan kepada KPU Kabupaten Lamandau, Bawaslu Lamandau, Kodim 1017 Lamandau, dan Sub Datasemen Polisi Militer XII/ 2-2 Pangkalan Bun. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Ketua KPU Lamandau, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama Sekretaris Daerah M.Irwansyah pimpin Rapat pembahasan Penyaluran Bantuan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di ruang rapat Badan Kesbangpol Lamandau, baru-baru ini.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas pelaksanaan Pemilukada serentak November mendatang dan juga membahas tentang hal-hal teknis mengenai pencairan Dana Hibah Pilkada serentak Tahun 2024. Seperti pelaksanaan adendum dan teknis pencairan dana paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Pj. Bupati Lilis Suriani mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini diharapkan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang.

“Diharapkan pula agar tidak melanggar peraturan yang ada, maka diinginkan penjadwalan ulang terkait pencairan dana hibah, yang akan diberikan agar bisa di SPJ-kan,” kata Lilis Suriani di Nanga Bulik, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Cetak SDM Unggul yang Beriman dan Bertaqwa

Bantuan tersebut diserahkan kepada KPU Kabupaten Lamandau, Bawaslu Lamandau, Kodim 1017 Lamandau, dan Sub Datasemen Polisi Militer XII/ 2-2 Pangkalan Bun. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Ketua KPU Lamandau, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru